SuaraSumut.id - Polda Sumut turut menangkap seorang mantan anggota TNI diduga menjadi penadah besi kekas pabrik yang dijarah di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Kota Medan.
Adapun mantan TNI yang diamankan berinisial SR. Selain itu, polisi juga mengamankan satu penadah lainnya yakni berinisial MS.
"Ada dua orang (penadah), satu diantaranya pensiunan TNI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam penindakan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan pada Minggu (20/7/2025) tersebut, pihaknya menangkap 37 terduga pelaku.
Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.
Dari pemeriksaan, Polda Sumut lalu menetapkan 25 orang tersangka kasus penjarahan pabrik besi di Medan tersebut.
"Mereka (para tersangka) ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," ungkap Ferry.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian massal di pabrik kaca PT ARB ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada 2 LP (Laporan Polisi). Polres Pelabuhan Belawan juga menangani kasus ini dengan 11 orang tersangka," ungkap Ferry.
Diketahui, video yang menampilkan 'rayap besi' sebutan untuk pencuri besi menjarah pabrik kaca di Jalan Kl Yos Sudarso Medan viral di media sosial.
Dari video yang beredar, sejumlah orang menjarah pabrik besi yang sudah tidak aktif lagi dari dalam pabrik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang sudah tidak beroperasi lagi.
Aksi pencurian dilakukan warga secara terang-terangan melalui dua sisi, dari depan Jalan Yos Sudarso dan bagian belakang pinggir sungai Jalan Benteng.
Tak hanya pemuda, kaum hawa juga ikut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Bahkan, tak sedikit pemuda yang nekat mengangkut mesin kompresor.
Aksi pencurian itu menggunakan truk terbuka jenis Colt Diesel dan pick up hingga Beca bermotor. Malah, para pelaku juga menggunakan mesin pemotong besi ukuran besar.
Polisi yang menerima informasi adanya aksi penjarahan ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang diduga menjarah besi pabrik.
Berita Terkait
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa