SuaraSumut.id - Polda Sumut turut menangkap seorang mantan anggota TNI diduga menjadi penadah besi kekas pabrik yang dijarah di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Kota Medan.
Adapun mantan TNI yang diamankan berinisial SR. Selain itu, polisi juga mengamankan satu penadah lainnya yakni berinisial MS.
"Ada dua orang (penadah), satu diantaranya pensiunan TNI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam penindakan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan pada Minggu (20/7/2025) tersebut, pihaknya menangkap 37 terduga pelaku.
Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.
Dari pemeriksaan, Polda Sumut lalu menetapkan 25 orang tersangka kasus penjarahan pabrik besi di Medan tersebut.
"Mereka (para tersangka) ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," ungkap Ferry.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian massal di pabrik kaca PT ARB ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada 2 LP (Laporan Polisi). Polres Pelabuhan Belawan juga menangani kasus ini dengan 11 orang tersangka," ungkap Ferry.
Diketahui, video yang menampilkan 'rayap besi' sebutan untuk pencuri besi menjarah pabrik kaca di Jalan Kl Yos Sudarso Medan viral di media sosial.
Dari video yang beredar, sejumlah orang menjarah pabrik besi yang sudah tidak aktif lagi dari dalam pabrik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang sudah tidak beroperasi lagi.
Aksi pencurian dilakukan warga secara terang-terangan melalui dua sisi, dari depan Jalan Yos Sudarso dan bagian belakang pinggir sungai Jalan Benteng.
Tak hanya pemuda, kaum hawa juga ikut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Bahkan, tak sedikit pemuda yang nekat mengangkut mesin kompresor.
Aksi pencurian itu menggunakan truk terbuka jenis Colt Diesel dan pick up hingga Beca bermotor. Malah, para pelaku juga menggunakan mesin pemotong besi ukuran besar.
Polisi yang menerima informasi adanya aksi penjarahan ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang diduga menjarah besi pabrik.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan