SuaraSumut.id - Polda Sumut turut menangkap seorang mantan anggota TNI diduga menjadi penadah besi kekas pabrik yang dijarah di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Kota Medan.
Adapun mantan TNI yang diamankan berinisial SR. Selain itu, polisi juga mengamankan satu penadah lainnya yakni berinisial MS.
"Ada dua orang (penadah), satu diantaranya pensiunan TNI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam penindakan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan pada Minggu (20/7/2025) tersebut, pihaknya menangkap 37 terduga pelaku.
Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.
Dari pemeriksaan, Polda Sumut lalu menetapkan 25 orang tersangka kasus penjarahan pabrik besi di Medan tersebut.
"Mereka (para tersangka) ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," ungkap Ferry.
Ia mengungkapkan, kasus pencurian massal di pabrik kaca PT ARB ditangani oleh Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Ada 2 LP (Laporan Polisi). Polres Pelabuhan Belawan juga menangani kasus ini dengan 11 orang tersangka," ungkap Ferry.
Diketahui, video yang menampilkan 'rayap besi' sebutan untuk pencuri besi menjarah pabrik kaca di Jalan Kl Yos Sudarso Medan viral di media sosial.
Dari video yang beredar, sejumlah orang menjarah pabrik besi yang sudah tidak aktif lagi dari dalam pabrik PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang sudah tidak beroperasi lagi.
Aksi pencurian dilakukan warga secara terang-terangan melalui dua sisi, dari depan Jalan Yos Sudarso dan bagian belakang pinggir sungai Jalan Benteng.
Tak hanya pemuda, kaum hawa juga ikut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Bahkan, tak sedikit pemuda yang nekat mengangkut mesin kompresor.
Aksi pencurian itu menggunakan truk terbuka jenis Colt Diesel dan pick up hingga Beca bermotor. Malah, para pelaku juga menggunakan mesin pemotong besi ukuran besar.
Polisi yang menerima informasi adanya aksi penjarahan ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Hasilnya, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang diduga menjarah besi pabrik.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika