SuaraSumut.id - Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 58 warga negara asing (WNA) dideportasi karena melanggar aturan.
WNA yang dideportasi karena berasal dari Malaysia, India, Belanda dan Pakistan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan Uray Avian.
"Mereka merupakan pelanggaran menyalahi izin tinggal, pelanggaran batas waktu izin tinggal atau overstay," katanya melansir Antara, Kamis 24 Juli 2025.
Sanksi deportasi yang diberikan itu berasal dari latar belakang profesi, yaitu mahasiswa maupun kalangan profesional yang tidak sesuai dengan detail kerja di perusahaan tersebut.
"Mereka yang kami deportasi tentunya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," kata dia.
Seperti dilakukan pemeriksaan saat operasi razia, maupun dari masyarakat yang menyaksikan aktifitas keberadaan warga asing tersebut.
"Seluruh pelanggaran itu telah dilakukan deportasi sepanjang termin enam bulan dan itu adalah bentuk komitmen kerja kami dalam aktif melakukan pemantauan aktifitas keimigrasian warga asing yang berada di wilayah kerja kami," ucapnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa setiap warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan visa dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan bisnis tanpa izin.
"Kami mengimbau masyarakat juga diminta turut aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing," kata dia.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat