SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial GS dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan.
GS dideportasi karena melanggar aturan imigrasi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Syahputra.
"Warga asal India itu melanggar tindak pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," katanya melansir Antara, Senin 28 Juli 2025.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di kawasan Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas. Petugas lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria asal India, masing-masing berinisial GS dan SS.
Hasil pemeriksaan menunjukkan GS masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan wisata yang berlaku hingga 18 Desember 2024. Namun, sejak 19 Desember, ia telah berstatus overstay.
Sedangkan SS pemegang emergency certificate India yang berlaku hingga 4 April 2015, dan tidak memiliki izin tinggal yang sah atau berlaku.
"Terdapat dugaan SS masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pihaknya menetapkan GS dilakukan deportasi dan masuk ke daftar tangkal agar tidak dapat kembali ke Indonesia.
Sementara SS masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk disdukcapil dan perwakilan Pemerintah India di Medan dalam rangka penyidikan untuk dilanjutkan proses pro justicia.
"Kami tidak akan menolerir setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata pengawasan kami, serta bukti sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga integritas wilayah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Writing with Fire Bukan Film, Mengulik Orang-Orang yang Menolak Dibungkam
-
10 Hari Jelang Kick-off Warga India Akhirnya Bisa Nonton Piala Dunia 2026 tapi...
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Tower Roboh, 5 Wilayah di Sumut Kena Pemadaman Listrik, PLN Cuma Minta Maaf
-
Pokemon Luncurkan Booster Pack Edisi 30 Tahun, Hadirkan Kartu Langka
-
Jokowi Bakal Nonton Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumut, Pengamanan Berlapis Disiapkan
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
20 Rumah Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem