SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial GS dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan.
GS dideportasi karena melanggar aturan imigrasi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Syahputra.
"Warga asal India itu melanggar tindak pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," katanya melansir Antara, Senin 28 Juli 2025.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di kawasan Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas. Petugas lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria asal India, masing-masing berinisial GS dan SS.
Hasil pemeriksaan menunjukkan GS masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan wisata yang berlaku hingga 18 Desember 2024. Namun, sejak 19 Desember, ia telah berstatus overstay.
Sedangkan SS pemegang emergency certificate India yang berlaku hingga 4 April 2015, dan tidak memiliki izin tinggal yang sah atau berlaku.
"Terdapat dugaan SS masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pihaknya menetapkan GS dilakukan deportasi dan masuk ke daftar tangkal agar tidak dapat kembali ke Indonesia.
Sementara SS masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk disdukcapil dan perwakilan Pemerintah India di Medan dalam rangka penyidikan untuk dilanjutkan proses pro justicia.
"Kami tidak akan menolerir setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata pengawasan kami, serta bukti sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga integritas wilayah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Ada Fakor Angin, Jonatan Christie Tumbang dari Lin Chun-Yi di Final India Open 2026
-
Lolos ke Final India Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Loh Kean Yew
-
Jonatan Christie Melaju ke Final India Open 2026, Punya Rekor Bagus Lawan Lin Chun Yi
-
Final Perdana Jonatan Christie di 2026: Harapan Gelar Super 750 di India
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana