SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial GS dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan.
GS dideportasi karena melanggar aturan imigrasi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Syahputra.
"Warga asal India itu melanggar tindak pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," katanya melansir Antara, Senin 28 Juli 2025.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) di kawasan Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas. Petugas lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria asal India, masing-masing berinisial GS dan SS.
Hasil pemeriksaan menunjukkan GS masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan wisata yang berlaku hingga 18 Desember 2024. Namun, sejak 19 Desember, ia telah berstatus overstay.
Sedangkan SS pemegang emergency certificate India yang berlaku hingga 4 April 2015, dan tidak memiliki izin tinggal yang sah atau berlaku.
"Terdapat dugaan SS masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum keimigrasian Indonesia," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pihaknya menetapkan GS dilakukan deportasi dan masuk ke daftar tangkal agar tidak dapat kembali ke Indonesia.
Sementara SS masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk disdukcapil dan perwakilan Pemerintah India di Medan dalam rangka penyidikan untuk dilanjutkan proses pro justicia.
"Kami tidak akan menolerir setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bentuk nyata pengawasan kami, serta bukti sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga integritas wilayah Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Aktor Bollywood Tiger Shroff Ditembak di Jalanan Mumbai
-
Bule Borong Minuman Dibagikan ke Warga Antre BBM di Bali, Netizen: Jauh Lebih Berharga dari Pejabat
-
Sensasi "India" di Honda Kian Kental di 2028: Potong Biaya Pengembangan, Gandeng Tata Technologies
-
Nana Patekar, Aktor Watak Terbaik India Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun
-
Sinopsis Pooja Meri Jaan, Film India Terbaru Mrunal Thakur dan Huma Qureshi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak