SuaraSumut.id - Polisi mengungkap praktik pengoplosan beras bermerek yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA (40), warga Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). NA ditangkap karena diduga mengoplos dan menjual beras oplosan ke sejumlah pasar di Kota Mataram.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di pasaran mulai diragukan.
"Menerima informasi itu tim Satgas Pangan langsung bergerak, dan hasilnya mengejutkan. Ternyata, beras-beras itu dioplos dengan menir, dikemas ulang dengan merek resmi seolah-olah produk Bulog. Ini jelas merugikan masyarakat," katanya melansir Antara, Rabu 30 Juli 2025.
Awalnya tim mengecek beberapa toko dan pasar seperti Pasar Pagutan dan Jempong, Kota Mataram.
Tim menemukan pada salah satu toko yang memiliki sembilan karung beras merek beras Medium yang tidak sesuai standar mutu.
Setelah ditelusuri, toko tersebut mengaku mendapatkan pasokan dari seorang sales berinisial RYR yang merupakan karyawan dari NA.
Tim lalu bergerak ke rumah sekaligus gudang milik NA di BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat. Tim menemukan gudang mini berisi alat produksi, karung-karung kemasan ilegal, dan ribuan kilogram beras oplosan.
Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku telah menjalankan bisnis ini selama 2 bulan, dan telah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram.
"Modusnya sederhana namun merugikan, membeli beras bagus dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Lombok Barat, serta membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan," ungkapnya.
Beras yang terbeli dicampur dengan rasio perbandingan tiga karung beras berkualitas baik dengan satu karung menir.
Hasil campuran kemudian dikemas ulang ke dalam kemasan merek SPHP, Beraskita, dan beras Medium dengan volume 5 kilogram. Penjualan dilakukan dengan sistem pemasaran "door to door" menggunakan kendaraan pikap.
"Keuntungan per kemasan 5 kilogram sekitar Rp 1.500 sampai Rp 2.000. Tapi harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitas. Ini jelas penipuan dan sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap program pangan nasional," jelasnya.
Petugas menyita 3.525 kilogram beras oplosan dalam berbagai kemasan, 4.277 lembar karung kemasan merek SPHP, Beraskita dan beras Medium.
Kemudian, 14.000 lembar kemasan kosong siap pakai, dan peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit kemasan, sekop, dan timbangan.
Atas perbuatan tersebut, NA diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Berita Terkait
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sirkuit Mandalika Siap Tempur! MotoGP Indonesia 2025 Resmi Digelar Besok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja