SuaraSumut.id - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu lagi repot mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan hanya untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif.
Berkat transformasi digital layanan publik, kini aktivasi ulang kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan hanya melalui ponsel.
Lewat fitur digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, dan call center 165, Anda bisa memulihkan status kepesertaannya secara cepat dan efisien dari mana saja, tanpa harus meninggalkan rumah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjangkau peserta lebih luas, terutama di era digital yang menuntut kemudahan dan kecepatan.
Mengapa Kartu BPJS Bisa Nonaktif?
Berdasarkan keterangan resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa penyebab umum kartu JKN-KIS menjadi tidak aktif:
- Tunggakan iuran selama satu bulan atau lebih, terutama untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
- Perubahan status kepesertaan, seperti dari pekerja perusahaan ke peserta mandiri, tanpa pembaruan data.
- Data NIK yang belum terverifikasi dengan Dukcapil.
- Peserta anak yang sudah melebihi usia tanggungan (biasanya di atas 21 tahun dan belum kuliah).
- Saat status nonaktif, peserta tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan. Karena itu, penting untuk segera melakukan aktivasi ulang agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Cara Aktivasi Kartu BPJS Lewat HP
Berikut beberapa metode digital yang bisa dimanfaatkan peserta untuk reaktivasi kartu:
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi “Mobile JKN” di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor peserta BPJS.
- Masuk ke menu Kepesertaan, lalu pilih “Aktivasi Ulang”.
- Cek status kartu dan jumlah tunggakan (jika ada).
- Lakukan pembayaran iuran melalui kanal resmi seperti virtual account bank, Tokopedia, atau GoPay.
- Setelah pembayaran diverifikasi, status akan aktif kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat