Suhardiman
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:31 WIB
BPJS Kesehatan. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu lagi repot mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan hanya untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif.

Berkat transformasi digital layanan publik, kini aktivasi ulang kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan hanya melalui ponsel.

Lewat fitur digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, dan call center 165, Anda bisa memulihkan status kepesertaannya secara cepat dan efisien dari mana saja, tanpa harus meninggalkan rumah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjangkau peserta lebih luas, terutama di era digital yang menuntut kemudahan dan kecepatan.

Mengapa Kartu BPJS Bisa Nonaktif?

Berdasarkan keterangan resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa penyebab umum kartu JKN-KIS menjadi tidak aktif:

- Tunggakan iuran selama satu bulan atau lebih, terutama untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

- Perubahan status kepesertaan, seperti dari pekerja perusahaan ke peserta mandiri, tanpa pembaruan data.

- Data NIK yang belum terverifikasi dengan Dukcapil.

- Peserta anak yang sudah melebihi usia tanggungan (biasanya di atas 21 tahun dan belum kuliah).

- Saat status nonaktif, peserta tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan. Karena itu, penting untuk segera melakukan aktivasi ulang agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

Cara Aktivasi Kartu BPJS Lewat HP

Berikut beberapa metode digital yang bisa dimanfaatkan peserta untuk reaktivasi kartu:

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi “Mobile JKN” di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK atau nomor peserta BPJS.
  • Masuk ke menu Kepesertaan, lalu pilih “Aktivasi Ulang”.
  • Cek status kartu dan jumlah tunggakan (jika ada).
  • Lakukan pembayaran iuran melalui kanal resmi seperti virtual account bank, Tokopedia, atau GoPay.
  • Setelah pembayaran diverifikasi, status akan aktif kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam.

2. Melalui WhatsApp PANDAWA

Load More