SuaraSumut.id - Setelah setahun lamanya buron, pelaku pembunuhan saat karaoke di warung tuak di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Bunga Raya Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Usai ditangkap, polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka tersebut sudah diamankan ke kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan," kata Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Jumat 1 Agustus 2025.
Dirinya mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban bernama Herman Syaputra Pohan (39) dengan cara menikamkan pisau ke perut korban, pada Sabtu 31 Agustus 2024 silam.
"Keduanya (tersangka dan korban) berselisih dikarenakan korban meminta Mic kepada tersangka untuk bergantian menyanyi (di warung tuak)," kata Marganda.
Tak dinyana, Kapolres mengatakan, permintaan korban tersebut membuat tersangka tersinggung.
"Dan langsung mendatangi Korban yang mejanya bersebelahan dengan meja tersangka," imbuhnya.
Sejurus kemudian, terjadilah dorong dorongan antara korban dan tersangka. Situasi semakin memanas sampai akhirnya pelaku menghunuskan pisau belati ke perut korban hingga terkapar bersimbah darah.
"Saksi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk pertolongan dan setibanya di rumah sakit, tidak berapa lama korban meninggal dunia," ujarnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian kabur ke Riau. Setelah setahun lamanya bersembunyi, polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menangkap tersangka.
"Terhadap tersangka sudah ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja