SuaraSumut.id - Setelah setahun lamanya buron, pelaku pembunuhan saat karaoke di warung tuak di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Bunga Raya Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Usai ditangkap, polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka tersebut sudah diamankan ke kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan," kata Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Jumat 1 Agustus 2025.
Dirinya mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban bernama Herman Syaputra Pohan (39) dengan cara menikamkan pisau ke perut korban, pada Sabtu 31 Agustus 2024 silam.
"Keduanya (tersangka dan korban) berselisih dikarenakan korban meminta Mic kepada tersangka untuk bergantian menyanyi (di warung tuak)," kata Marganda.
Tak dinyana, Kapolres mengatakan, permintaan korban tersebut membuat tersangka tersinggung.
"Dan langsung mendatangi Korban yang mejanya bersebelahan dengan meja tersangka," imbuhnya.
Sejurus kemudian, terjadilah dorong dorongan antara korban dan tersangka. Situasi semakin memanas sampai akhirnya pelaku menghunuskan pisau belati ke perut korban hingga terkapar bersimbah darah.
"Saksi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk pertolongan dan setibanya di rumah sakit, tidak berapa lama korban meninggal dunia," ujarnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian kabur ke Riau. Setelah setahun lamanya bersembunyi, polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menangkap tersangka.
"Terhadap tersangka sudah ditahan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional