SuaraSumut.id - Game Roblox semakin populer di kalangan anak-anak Indonesia. Namun di balik kreativitas yang ditawarkannya, muncul kekhawatiran akan dampak negatif jika digunakan tanpa pengawasan.
Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak, terutama yang berusia di bawah 10 tahun saat bermain Roblox.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kompetisi PBESI, Glorya Famiela Ralahallo, melansir Antara, Rabu 5 Agustus 2025.
"Roblox bisa menjadi wadah eksplorasi kreativitas, bahkan titik awal untuk anak yang tertarik belajar coding atau desain game," katanya.
"Namun, perlu pendampingan orang tua yang aktif dan sadar teknologi agar manfaatnya maksimal dan risikonya bisa dikendalikan," sambungnya.
Roblox bukan sekadar permainan biasa. Platform ini menyediakan ribuan game mini yang dibuat oleh pengguna di seluruh dunia.
Anak-anak bisa memainkan hingga membuat game mereka sendiri, menjadikan Roblox sebagai sarana belajar yang interaktif. Namun, konten di dalam gimnya banyak yang tidak tersaring dengan baik.
"Jadi, saran saya game itu dimainkan di usia minimal 10 tahun. Tapi, kalaupun di bawah itu, harus dengan pengawasan orang tua yang super aktif, karena ada beberapa game yang mengandung unsur kekerasan, horor, dan lain-lain," ujar Ella.
Dirinya mengatakan orang tua baiknya tidak sekadar melarang anak bermain gim, namun mempelajari dunia digital yang dimasuki anak serta berusaha memberikan pendampingan yang dibutuhkan untuk menjaga mereka.
"Edukasi digital parenting penting di era sekarang, jadilah bagian dari perjalanan digital anak, bukan sekadar pengawas," ucapnya.
Menurutnya, gim juga bisa menjadi sarana belajar dan berinteraksi serta membuka peluang karier asal penggunaannya dilakukan dengan bimbingan dan kontrol secara baik.
Guna menjaga anak dari paparan gim dengan konten negatif, Ella menyarankan para orang tua untuk memanfaatkan aplikasi yang dapat membantu mengontrol dan memantau akun permainan anak.
Penggunaan aplikasi semacam itu memungkinkan orang tua membatasi jenis gim yang dapat diakses oleh anak dan siapa saja yang bisa berinteraksi dengan anak saat bermain.
Orang tua juga dianjurkan membatasi waktu anak bermain gim dan berusaha memastikan anak melakukan aktivitas fisik dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah dengan baik.
Di samping itu, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak agar dapat membicarakan aktivitas sehari-hari bersama anak, termasuk membahas permainan yang sedang disukai anak.
Berita Terkait
-
Mendadak Jadi Wali Kota: Fenomena TheoTown di Tengah Pemain Indonesia
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari: Ada Diamond, Hadiah Gojo, dan Fushiguro Bundle
-
Tak Berumur Panjang, Amazon Matikan Game MMO New World Aeternum pada Awal 2027
-
Quarantine Zone Masuk Daftar Terlaris di Steam, Game Zombie Viral Bermisi Menarik
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 16 Januari 2026: Raih Gojo Arrival dan Tsukamoto Backpack
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional