SuaraSumut.id - Kejati Sumut melakukan penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan terkait
dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal.
Hal ini dikatakan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, melansir Antara, Selasa 12 Agustus 2025.
"Penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda," katanya.
Penggeledahan ini sesuai surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta penetapan dan izin penggeledahan Pengadilan Negeri Medan.
"Tim memeriksa sejumlah ruangan di Lantai 8 hingga lantai basement gedung PT Pelindo (Persero) Belawan," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP di PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai pada 2019.
Adapun pengadaan dua kapal tunda ini antara PT Pelindo I (Persero), serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp135,81 miliar lebih.
"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," ujar Husairi.
Penggeledahan ini juga dilakukan secara serentak pada dua lokasi, yakni kantor PT Pelindo (Persero) Belawan, serta kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) guna mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik proyek itu.
Penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik pihak PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia selaku konsultan, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) selaku penyedia.
Pihaknya juga menggandeng PT ITS Teknosains Surabaya untuk mengaudit fisik kapal, sementara perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
"Untuk kerugian keuangan negara saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara," paparnya.
"Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini," kata Husairi.
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali