SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi PT BPR Disky Suryajaya yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut per 19 Agustus 2025.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa nasabah tidak perlu panik atas pencabutan izin usaha ini.
“Kami mengimbau nasabah PT BPR Disky Suryajaya agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank,” ujar Jimmy, Selasa (19/8/2025).
Jimmy menegaskan, nasabah jangan sampai tertipu oleh pihak yang mengaku bisa membantu mempercepat proses klaim dengan imbalan tertentu.
“Nasabah diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan pembayaran klaim dengan sejumlah biaya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa simpanan masyarakat di perbankan tetap aman. Menurutnya, masih banyak BPR, BPRS, maupun bank umum yang beroperasi di Indonesia, dan seluruh simpanan masyarakat di bank yang memiliki izin usaha dijamin oleh LPS.
Untuk pelaksanaan pembayaran klaim nasabah BPR Disky Suryajaya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan. Proses ini ditargetkan selesai paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Dana pembayaran klaim sendiri sepenuhnya bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat memeriksa status simpanannya langsung di kantor BPR Disky Suryajaya di Jalan Medan Binjai KM 14,6 Kompleks Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang.
Berita Terkait
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari