SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi PT BPR Disky Suryajaya yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut per 19 Agustus 2025.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa nasabah tidak perlu panik atas pencabutan izin usaha ini.
“Kami mengimbau nasabah PT BPR Disky Suryajaya agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank,” ujar Jimmy, Selasa (19/8/2025).
Jimmy menegaskan, nasabah jangan sampai tertipu oleh pihak yang mengaku bisa membantu mempercepat proses klaim dengan imbalan tertentu.
“Nasabah diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan pembayaran klaim dengan sejumlah biaya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa simpanan masyarakat di perbankan tetap aman. Menurutnya, masih banyak BPR, BPRS, maupun bank umum yang beroperasi di Indonesia, dan seluruh simpanan masyarakat di bank yang memiliki izin usaha dijamin oleh LPS.
Untuk pelaksanaan pembayaran klaim nasabah BPR Disky Suryajaya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan. Proses ini ditargetkan selesai paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Dana pembayaran klaim sendiri sepenuhnya bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat memeriksa status simpanannya langsung di kantor BPR Disky Suryajaya di Jalan Medan Binjai KM 14,6 Kompleks Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang.
Berita Terkait
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan