SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi PT BPR Disky Suryajaya yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut per 19 Agustus 2025.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa nasabah tidak perlu panik atas pencabutan izin usaha ini.
“Kami mengimbau nasabah PT BPR Disky Suryajaya agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank,” ujar Jimmy, Selasa (19/8/2025).
Jimmy menegaskan, nasabah jangan sampai tertipu oleh pihak yang mengaku bisa membantu mempercepat proses klaim dengan imbalan tertentu.
“Nasabah diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan pembayaran klaim dengan sejumlah biaya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa simpanan masyarakat di perbankan tetap aman. Menurutnya, masih banyak BPR, BPRS, maupun bank umum yang beroperasi di Indonesia, dan seluruh simpanan masyarakat di bank yang memiliki izin usaha dijamin oleh LPS.
Untuk pelaksanaan pembayaran klaim nasabah BPR Disky Suryajaya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan. Proses ini ditargetkan selesai paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Dana pembayaran klaim sendiri sepenuhnya bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat memeriksa status simpanannya langsung di kantor BPR Disky Suryajaya di Jalan Medan Binjai KM 14,6 Kompleks Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang.
Berita Terkait
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
OJK Serahkan Pelaku Saham Gorengan di Pasar Modal, Ini Sosoknya
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional