SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel Hotel Kupula di kawasan Bandar Baru, Kuta Alam, pada Rabu (20/8/2025).
Penyegelan dilakukan lantaran hotel tersebut diduga menjadi tempat maksiat dan diketahui tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan berlaku.
“Hari ini kami bersama dengan seluruh tim dari pemerintah kota, dari POM TNI, kepolisian dan kepala desa, semuanya hadir untuk melakukan penyegelan penginapan atau Hotel Kupula,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Illiza bahkan turun langsung menempelkan stiker pemberitahuan penutupan sementara di pintu hotel. Pada stiker itu tertulis bahwa penginapan tersebut melanggar Qanun Jinayat atau Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Saat ini, hotel berada dalam pengawasan Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh.
Menurut Illiza, setidaknya ada dua pelanggaran utama yang dilakukan pengelola. Pertama, izin usaha yang seharusnya untuk rumah tinggal justru dialihkan menjadi penginapan.
Kedua, Hotel Kupula sudah tiga kali kedapatan melanggar syariat Islam dengan adanya pasangan bukan suami istri melakukan hubungan badan di kamar hotel.
“Jadi betul-betul ilegal tanpa izin. Dan sudah terjadi tiga kali temuan dari pelanggaran syariat di sini, sehingga hari ini kehadiran kami untuk menyegel, tidak boleh ada operasional apapun untuk sementara waktu di Kupula ini,” ujarnya.
Temuan semakin menguat setelah petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti di lokasi. Saat pemeriksaan kamar, masih terlihat kotak kondom serta alat kontrasepsi berserakan. Bahkan di area parkir hotel, petugas mendapati mobil dengan kondom di dalamnya.
“Tadi juga kita sempat melihat di kamar-kamar yang pernah kami lakukan juga tertibkan, pengawasan, ternyata masih juga terdapat kondom yang berserakan,” tambah Illiza.
Pemko Banda Aceh menegaskan, setelah penyegelan ini pihak hotel dilarang keras melakukan kegiatan operasional hingga mendapatkan izin resmi. Jika aturan dilanggar, maka hotel bisa ditutup permanen dan tidak lagi diperkenankan mengurus izin usaha.
“Kita akan terus melakukan penertiban, pengawasan, karena ini memang sudah menjadi tugas kita. Ini berlaku sama untuk seluruh usaha di Banda Aceh,” kata Illiza.
Langkah tegas Pemko Banda Aceh ini sejalan dengan komitmen penegakan syariat Islam di Aceh yang menjadi satu-satunya provinsi dengan penerapan Qanun Jinayat.
Data Satpol PP/WH Banda Aceh menunjukkan bahwa pengawasan intensif terus dilakukan terhadap usaha hiburan maupun penginapan demi mencegah pelanggaran syariat di wilayah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati