SuaraSumut.id - Cuaca sedikit panas pada pekan lalu di Dusun Hopong, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Saat itu rombongan dari Green Justice Indonesia (GJI) bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan juga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Humbang Hasundutan berkumpul di salah satu rumah warga.
Mereka membicarakan tentang keberadaan masyarakat adat di Dusun Hopong, asal usul, cara hidup dari memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan kearifan lokal yang dimilikinya serta bagaimana mengelola wilayah adatnya.
Dusun ini berada di blok timur kawasan ekosistem Batang Toru. Dari perbincangan yang panjang menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Batak, diketahui bahwa mereka sudah mendiami wilayah ini sejak raturan tahun yang lalu.
Ya, hutan yang menjadi penopang kehidupan mereka, juga menjadi habitat bagi satwa paling langka yang dilindungi, orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Selama ini, mereka hidup berdampingan harmonis tanpa adanya konflik. Saat wawancara, Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo mengatakan, Hopong memiliki nilai yang sangat strategis.
"Masyarakat adat Hopong sudah hidup ratusan tahun berdampingan dengan alam, dengan ekosistem dan juga spesies di sini selama ratusan tahun dan sudah mengelola secara lestari bukti bahwa masyarakat dapat juga melakukan upaya-upaya perlindungan ekosistem dan hutan dan juga harangan-harangan yang memang menjadi tempat hidup masyarakat adat, terutama di Hopong ini," katanya.
Dirinya mengatakan masyarakat adat Hopong hidup di sini dapat bertahan hidup, mendapatkan kelayakan hidup yang memadai akibat menghargai alamnya yang memang menjadi tempat tumpuan hidup mereka.
Hal tersebut menjadi kunci utama terutama mereka mengakui adanya fungsi lindung, fungsi konservasi, sumber air, tempat-tempat mereka bisa mendapatkan manfaat dari hutan secara berkelanjutan, tanpa merusak hutan, memiliki persawahan sehingga mendapatkan kehidupan yang layak.
"Green Justice Indonesia di sini mendampingi masyarakat Hopong dalam kaitannya mendapatkan pengakuan hutan adat Hopong melalui berbagai proses, yang pertama adalah pemetaan partisipatif dan menggali semua informasi, baik dari segi tata guna lahannya, sejarah dari kewilayaan Hopong ini, dan juga terkait dengan data-data sosial yang memang penting sekali dalam mendukung mendapatkan pengakuan hutan Adat," ujarnya.
Pihaknya memfasilitasi dari segi penguatan kapasitas seperti pertanian berkelanjutan dan juga berbagai aktivitas pendidikan lingkungan lainnya.
Saat ini GJI bersama BRWA sedang melakukan verifikasi, sehingga data-data yang akan diperlukan nantinya untuk pengakuan resmi oleh pemerintah sebagai hutan adat dan sebagai masyarakat hukum adat Hopong dapat dipenuhi secara maksimal.
"Saat ini kita mendapatkan banyak sekali informasi, data-data terkait dengan kewilayahan Hopong, harangan-harangan yang memang sudah diakui dan dikelola oleh masyarakat secara lestari misalnya sungai, air Hopong, dan sebagainya," ungkapnya.
Menguatkan Masyarakat Adat dan Melindungi Hutan
Selain itu, informasi sejarah, kapan berdirinya kampung ini, siapa yang pertama kali datang kemari, ada berapa marga yang disini yang memang sudah hidup turun-temurun dan juga bersama-sama masyarakat secara kolektif mengelola lahan, mengelola tanah mereka secara adil dan secara lestari, di mana semua mengumpulkan nilai-nilai adat untuk kesejahteraan masyarakat Hopong.
Berita Terkait
-
Di Antara Keriput dan Gelombang: Nelayan Tua yang Tak Berhenti Membaca Laut
-
Belajar dari Laut dan Masyarakat Pesisir: Bertahan, Beradaptasi, dan Menjaga Batas
-
Hidup Selaras dengan Laut: Nilai Ekologis dalam Tradisi dan Praktik Pesisir
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan