Atas adanya tindakan brutalitas kepolisan daerah Sumut, LBH Medan & Kontras Sumut menuntut Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolda Sumut yang telah gagal menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melindungi serta menghormati hak asasi manusia warga negara.
"Kekerasan terhadap DS memperlihatkan bahwa institusi kepolisian belum berhasil melepaskan diri dari budaya kekerasan (culture of violence) yang bertentangan dengan semangat reformasi Polri pasca-1998," ujar Irvan.
Catatan LBH Medan dan KontraS juga menunjukkan adanya pola berulang tindakan represif aparat di Sumut dalam menghadapi aksi demonstrasi.
Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif, aparat justru menggunakan kekerasan, intimidasi, hingga penangkapan sewenang-wenang. Untuk itu, kami menuntut agar Polda Sumut menindaklanjuti laporan DS secara cepat, transparan dan profesional.
LBH Medan dan KontraS juga mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justicia terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam kasus DS, meminta Kompolnas melakukan investigasi kelembagaan, serta menuntut Presiden RI dan Kapolri segera melakukan reformasi Polri secara menyeluruh dengan mengakhiri kultur kekerasan aparat.
Kasus DS adalah alarm keras bagi demokrasi Indonesia, sebab penyiksaan terhadap warga negara merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan sekaligus pelanggaran konstitusi. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyat dan menjamin kebebasan berpendapat, bukan justru menjadi aktor pelanggaran.
"Kami mengajak publik, media, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tanpa akuntabilitas, kekerasan aparat akan terus berulang dan mengancam kebebasan sipil," ujar Irvan.
Hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat adalah tiang demokrasi yang tidak boleh dihancurkan oleh penyiksaan aparat.
"Polisi harus melindungi, bukan menyiksa," tegas Irvan.
Sebelumnya, viral video seorang pria disebut pendemo tergeletak di jalan dengan kondisi kejang-kejang dan kepala berlumuran darah. Pria tersebut diduga dianiaya oleh aparat.
Berdasarkan video yang dilihat, Jumat 29 Agustus 2025, awalnya pria itu dinaikkan ke atas sepeda motor oleh aparat.
Terlihat ramah personel polisi di sekitar lokasi. Terdengar pula suara perekam yang meminta agar aparta tidak melakukan pemukulan.
"Jangan dipukul bang, jangan dipukul bang," kata perekam video.
Kemudian, kamera menyorot seorang pria berbaju hitam yang telungkup di aspal.
Di atas tubuhnya, tampak seorang anggota polisi berusaha menahannya.
Berita Terkait
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD