- Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan ditahan dalam kasus korupsi dana BOS
- RA ditahan di Rutan Perempuan Kelas II Medan
- Dana tersebut diduga dikelola tidak sesuai dengan ketentuan
SuaraSumut.id - Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan berinisial RA ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023. RA kini ditahan kejaksaan.
Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan RA ditahan di Rutan Perempuan Kelas II Medan selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 September 2025.
"Penahanan dilakukan sesuai Pasal 21 KUHAP dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Langkah ini juga untuk mempercepat proses penyidikan," katanya melansir Antara, Selasa 9 September 2025.
Dugaan Korupsi Dana BOS
Sebagai kepala sekolah, RA bertanggung jawab penuh atas pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, Kecamatan Medan Marelan.
Namun, dana tersebut diduga dikelola tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS.
"Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 826,75 juta dari total dana BOS yang diterima sekolah sebesar lebih dari Rp 3 miliar," ujarnya.
Dana BOS yang diterima sekolah pada tahun 2022 sebesar Rp 1.476.030.500, dan pada tahun 2023 sebesar Rp 1.525.600.000.
"Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Penyidikan akan terus dikembangkan, dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik," katanya.
Berita Terkait
-
Mitos Sekolah Gratis: Menelusuri Labirin Biaya di Balik SPP Nol Rupiah
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'