SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang sitaan negara pada 17 September 2025.
Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kali ini total ada 40 objek yang dilelang.
Jenis Barang yang Dilelang
Barang rampasan yang dilelang bervariasi, mulai dari:
- Aset tak bergerak: tanah, rumah, apartemen, dan bangunan komersial.
- Aset bergerak: mobil, motor, perhiasan, jam tangan mewah, dan barang elektronik.
- Barang koleksi: lukisan, logam mulia, hingga alat elektronik premium.
Proses lelang dilakukan secara daring (online) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bekerja sama dengan KPK.
Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Bagi masyarakat yang tertarik, berikut panduan resmi mengikuti lelang:
1. Registrasi Akun
- Kunjungi situs lelang.go.id
- Isi data pribadi sesuai KTP, NPWP, nomor rekening bank, email aktif, dan nomor HP.
- Lakukan verifikasi melalui email.
2. Memilih Objek Lelang
- Pilih barang yang diminati dari daftar lelang.
- Baca informasi detail: kondisi barang, dokumen kepemilikan, serta syarat tambahan.
3. Setor Uang Jaminan
- Transfer uang jaminan melalui Virtual Account (VA) paling lambat H-1 sebelum lelang.
- Besaran jaminan bervariasi tergantung nilai barang.
4. Mengikuti Lelang
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional