SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang sitaan negara pada 17 September 2025.
Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kali ini total ada 40 objek yang dilelang.
Jenis Barang yang Dilelang
Barang rampasan yang dilelang bervariasi, mulai dari:
- Aset tak bergerak: tanah, rumah, apartemen, dan bangunan komersial.
- Aset bergerak: mobil, motor, perhiasan, jam tangan mewah, dan barang elektronik.
- Barang koleksi: lukisan, logam mulia, hingga alat elektronik premium.
Proses lelang dilakukan secara daring (online) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bekerja sama dengan KPK.
Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Bagi masyarakat yang tertarik, berikut panduan resmi mengikuti lelang:
1. Registrasi Akun
- Kunjungi situs lelang.go.id
- Isi data pribadi sesuai KTP, NPWP, nomor rekening bank, email aktif, dan nomor HP.
- Lakukan verifikasi melalui email.
2. Memilih Objek Lelang
- Pilih barang yang diminati dari daftar lelang.
- Baca informasi detail: kondisi barang, dokumen kepemilikan, serta syarat tambahan.
3. Setor Uang Jaminan
- Transfer uang jaminan melalui Virtual Account (VA) paling lambat H-1 sebelum lelang.
- Besaran jaminan bervariasi tergantung nilai barang.
4. Mengikuti Lelang
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli