- Pihak keluarga melaporkan korban hilang sejak Kamis 11 September 2025
- Penangkapan A berkat kerja sama dengan Direktorag Reserse Kriminal dan Unit K9 Polda Sultra
- Motif awal A menghabisi nyawa korban karena tindak pelecehan seksual
SuaraSumut.id - Seorang bocah perempuan berinisial NNH (5) ditemukan tewas di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung di sebuah kebun di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila.
Berikut 4 fakta dugaan pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung:
1. Sempat dilaporkan hilang
Sebelum ditemukan tewas, pihak keluarga melaporkan korban hilang sejak Kamis 11 September 2025.
Tim gabungan kemudian melakukan pencarian namun korban tak ditemukan. Korban lalu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu 13 September 2025.
2. Terduga pelaku ditangkap
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, kemudian menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial A (21).
Penangkapan A berkat kerja sama dengan Direktorag Reserse Kriminal dan Unit K9 Polda Sultra.
"Dari hasil pelacakan (anjing K9) mengarah ke satu titik setelah kita berikan salah satu pakaian korban. (Anjing K9) itu arahnya ke salah satu rumah warga berinisial A sehingga warga itu kita amankan ke polres," kata Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, melansir Antara, Senin 15 September 2025.
3. Dugaan Motif Pelecehan Seksual
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif awal A menghabisi nyawa korban karena tindak pelecehan seksual.
"Motif awal yang kita lakukan adalah pelecehan seksual," ujarnya.
4. Sita Barang Bukti
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa bantal selimut, sarung, sendal korban, koper, dan celana milik korban di rumah A.
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta
-
GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11
-
Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional