SuaraSumut.id - Ratusan warga di Kabupaten Aceh Barat, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Mereka dicoret dari program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako. Keputusan itu diambil karena ratusan warga tersebut terindikasi sebagai pelaku judi online (judol).
"Ada lebih 100 lebih keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan sembako di Aceh Barat tidak lagi menerima bantuan uang tunai dari pemerintah karena terindikasi judi online," kata Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Aceh Barat, Mawardi, melansir Antara, Senin 15 September 2025.
Mereka yang tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah terhitung di tahap ketiga, yaitu bulan Juli, Agustus dan September 2025.
Jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM di Kabupaten Aceh Barat bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,7 juta lebih per tahap selama tiga bulan nya.
Jumlah penerima bantuan sosial PKH di Kabupaten Aceh Barat yang tercatat hingga Juli 2025 mencapai sebanyak 12.015 keluarga penerima manfaat atau KPM, dan untuk penerima bantuan sosial sembako tercatat sebanyak 16.000 KPM.
"Sesuai penyampaian menteri sosial di seluruh Indonesia ada 600 ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, untuk Aceh Barat ada seratusan lebih yang saat ini tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan, agar dapat menggunakan bantuan keuangan yang selama ini telah diterima dari pemerintah sesuai peruntukan dan penggunaan.
Masyarakat diimbau tidak menggunakan uang bantuan dari pemerintah untuk digunakan sebagai modal judi online, karena tindakan tersebut menyalahi aturan yang berlaku, demikian Mawardi.
Berita Terkait
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'