SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HS (39) menyiram air keras ke pacarnya MS (45) dan anak korban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sumatera Utara, pada 11 Agustus 2024.
Sedangkan HS ditangkap di kediaman istrinya di Kota Padangsidimpuan, pada Jumat 12 September 2025. Motif pelaku melakukan aksi diduga karena cemburu diselingkuhi.
"Motif di balik penganiayaan ini adalah kecemburuan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara. HS cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melansir akun Instagram polres_padangsidimpuan, Senin 15 September 2025.
Kejadian bermula saat korban dan anaknya menuju gereja untuk beribadah. Saat melintas di Jalan Sudirman, korban melihat HS duduk di atas sepeda motor.
Secara tiba-tiba, HS menyusul korban dari belakang. Terlapor lalu mencegat laju kendaraan korban dan langsung menyiramkan cairan air keras ke wajah korban," ujarnya.
Siraman tersebut juga mengenai punggung anaknya, menyebabkan keduanya kesakitan. Korban mengalami luka kemerahan di wajah dan dagu.
Usia melancarkan aksinya, HS melarikan diri ke arah Hutaimbaru. Ia membuang botol bekas air keras di pinggir jalan.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Petugas lalu menyelidiki peristiwa itu hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Petugas menyita barang bukti beberapa potong pakaian korban yang terkena air keras dan botol mineral yang diduga bekas wadah air keras juga disita," katanya.
Berita Terkait
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan