SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang berujung maut yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sempat menyita perhatian publik.
Pada Senin, 15 September 2025, Satreskrim Polres Labusel menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria.
Rekonstruksi dilakukan di lapangan apel Mapolres Labusel, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), penasihat hukum, saksi, serta keluarga korban.
Penyidik menerapkan Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana.
Dalam rekonstruksi dijelaskan peristiwa terjadi di Perumahan F 34 TP 2 PT ABM, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Kamis, 6 Juni 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
Tersangka FG memerankan 10 adegan, mulai dari pulang ke rumah dan mendapati korban bersama saksi sedang minum tuak, hingga peristiwa penikaman terjadi.
Terlihat dalam reka adegan itu, setelah korban Febry T meninggal dunia, tersangka melarikan diri ke kebun kelapa sawit.
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP ER Ginting mengatakan, rekonstruksi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan gambaran nyata terhadap kejadian sebenarnya.
"Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti agar dapat menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. Dari 10 adegan yang diperagakan, semua sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring M, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Rekonstruksi adalah bagian dari transparansi penyidikan sehingga keluarga korban dan masyarakat bisa melihat langsung bagaimana peristiwa ini terjadi," ujarnya.
Kini, tersangka FG alias Famati telah ditahan di Mapolres Labusel dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan