SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang berujung maut yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sempat menyita perhatian publik.
Pada Senin, 15 September 2025, Satreskrim Polres Labusel menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria.
Rekonstruksi dilakukan di lapangan apel Mapolres Labusel, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), penasihat hukum, saksi, serta keluarga korban.
Penyidik menerapkan Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana.
Dalam rekonstruksi dijelaskan peristiwa terjadi di Perumahan F 34 TP 2 PT ABM, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Kamis, 6 Juni 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
Tersangka FG memerankan 10 adegan, mulai dari pulang ke rumah dan mendapati korban bersama saksi sedang minum tuak, hingga peristiwa penikaman terjadi.
Terlihat dalam reka adegan itu, setelah korban Febry T meninggal dunia, tersangka melarikan diri ke kebun kelapa sawit.
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP ER Ginting mengatakan, rekonstruksi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan gambaran nyata terhadap kejadian sebenarnya.
"Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti agar dapat menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. Dari 10 adegan yang diperagakan, semua sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring M, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Rekonstruksi adalah bagian dari transparansi penyidikan sehingga keluarga korban dan masyarakat bisa melihat langsung bagaimana peristiwa ini terjadi," ujarnya.
Kini, tersangka FG alias Famati telah ditahan di Mapolres Labusel dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal