SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan yang berujung maut yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sempat menyita perhatian publik.
Pada Senin, 15 September 2025, Satreskrim Polres Labusel menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria.
Rekonstruksi dilakukan di lapangan apel Mapolres Labusel, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), penasihat hukum, saksi, serta keluarga korban.
Penyidik menerapkan Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana.
Dalam rekonstruksi dijelaskan peristiwa terjadi di Perumahan F 34 TP 2 PT ABM, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Kamis, 6 Juni 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
Tersangka FG memerankan 10 adegan, mulai dari pulang ke rumah dan mendapati korban bersama saksi sedang minum tuak, hingga peristiwa penikaman terjadi.
Terlihat dalam reka adegan itu, setelah korban Febry T meninggal dunia, tersangka melarikan diri ke kebun kelapa sawit.
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP ER Ginting mengatakan, rekonstruksi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan gambaran nyata terhadap kejadian sebenarnya.
"Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti agar dapat menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. Dari 10 adegan yang diperagakan, semua sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring M, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Rekonstruksi adalah bagian dari transparansi penyidikan sehingga keluarga korban dan masyarakat bisa melihat langsung bagaimana peristiwa ini terjadi," ujarnya.
Kini, tersangka FG alias Famati telah ditahan di Mapolres Labusel dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya