Pencetak uang palsu diamankan pihak kepolisian. [Ist]
Baca 10 detik
- Polisi menangkap YF (32) di Nias Selatan dengan barang bukti uang palsu.
- Dari tangan pelaku disita 72 lembar uang palsu, printer, dan perlengkapan mencetak.
- YF ditahan polisi setelah laporan warga tentang peredaran uang palsu terbukti benar.
Diterawang: Uang asli menampilkan gambar watermark dan benang pengaman. Pada uang palsu, watermark biasanya samar atau tidak ada.
Digoyang: Uang asli memiliki efek optik tertentu, seperti angka yang bisa berubah warna ketika dilihat dari sudut berbeda.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan 3D setiap kali menerima uang, khususnya dalam transaksi tunai bernilai besar.
Sanksi Hukum Bagi Pembuat Uang Palsu
Pembuatan dan peredaran uang palsu diatur dalam Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP. Pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Hukuman berat ini menunjukkan betapa seriusnya negara dalam melindungi stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap mata uang Rupiah.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera
-
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya