- Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang Rp 6,4 juta milik pengedar narkoba AA.
- IR mengambil uang dengan menarik tiga kali dari ATM milik AA setelah penangkapan.
- Setelah ditetapkan tersangka, IR menghilang dan beberapa hari tidak masuk dinas tanpa keterangan.
SuaraSumut.id - Seorang polisi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Brigadir IR melakukan pencurian dan penggelapan uang. IR ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil uang Rp 6,4 juta milik pengedar narkoba berinisial AA.
Usai ditetapkan tersangka, Brigadir IR justru menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Ipda M Ruslan, mengatakan IR sudah beberapa hari mangkir tanpa memberikan keterangan apa pun.
"Untuk tersangka (Brigadir IR) sudah beberapa hari tidak masuk dinas tanpa keterangan alias mangkir, dan sudah dilakukan pencarian sampai ke rumahnya namun tidak ditemukan," kata Ruslan kepada SuaraSumut.id, Jumat 3 Oktober 2025.
Ruslan menjelaskan kronologi kejadian berawal saat petugas menangkap AA pada Kamis 8 Mei 2025. Setelah penangkapan itu, AA diperiksa oleh IR. Saat itulah IR mengambil uang dari ATM milik AA.
"Setelah itu dihadapkan kepada Brigadir IR. Lalu, IR mengamankan ATM pelapor dan menarik uang dari ATM sebanyak tiga kali senilai Rp 6.400.000," ujarnya.
AA yang menyadari uangnya hilang di rekening, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjung Balai.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan AA. Serangkapan penyelidikan dilakukan, hingga petugas menemukan Brigadir IR yang menarik uang itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ruslan, IR lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar (sudah tersangka)," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Brigadir IR dijerat dengan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 subs pasal 372 lebih subs pasal 362 dari KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan