Suhardiman
Senin, 06 Oktober 2025 | 10:08 WIB
Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Penagihan pinjol sering menimbulkan masalah karena dilakukan dengan cara yang kasar dan tidak manusiawi.
  • OJK menetapkan aturan etika penagihan pinjol agar proses penagihan berjalan sesuai hukum dan menghormati konsumen.
  • Pengguna pinjol disarankan memeriksa identitas penagih, meminta dokumen resmi, dan melapor jika mendapat ancaman.

Jangan langsung panik ketika seseorang mengaku sebagai penagih utang datang ke rumah atau menghubungi Anda.

Tanyakan dengan sopan nama lengkap, perusahaan asal, dan surat tugas resmi. Debt collector yang legal pasti membawa dokumen pendukung dari pihak penyelenggara pinjol.

2. Minta Ditunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi

Penagih utang resmi wajib memiliki kartu sertifikasi profesi dari APPI. Sertifikat ini membuktikan bahwa mereka bekerja sesuai standar dan diawasi oleh lembaga resmi. Jika tidak dapat menunjukkan bukti, Anda berhak menolak untuk dilayani.

3. Jelaskan Kondisi Anda dengan Baik

Jika Anda sedang mengalami kesulitan finansial, sampaikan dengan sopan dan jujur alasan keterlambatan pembayaran.

Hindari janji palsu atau pernyataan yang tidak bisa ditepati. Sebaiknya hubungi langsung pihak pemberi pinjaman untuk membuat rencana restrukturisasi utang.

4. Periksa Surat Kuasa Penagihan

Jika debt collector mengaku memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan, pastikan mereka membawa surat kuasa resmi dari pihak penyelenggara pinjol. Tanpa dokumen ini, semua bentuk penyitaan dianggap tidak sah secara hukum.

5. Pastikan Ada Sertifikat Jaminan Fidusia

Penyitaan hanya boleh dilakukan jika ada sertifikat jaminan fidusia yang sah. Jika penagih tidak bisa menunjukkannya, tolak dengan tegas tapi sopan.

Tips Mencegah Masalah dengan Pinjaman Online

Agar tidak terjebak dalam masalah penagihan, ada baiknya Anda menerapkan langkah pencegahan berikut:

Gunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK

Cek daftar resmi di situs OJK untuk memastikan keamanan data dan perlindungan hukum.

Load More