- Penagihan pinjol sering menimbulkan masalah karena dilakukan dengan cara yang kasar dan tidak manusiawi.
- OJK menetapkan aturan etika penagihan pinjol agar proses penagihan berjalan sesuai hukum dan menghormati konsumen.
- Pengguna pinjol disarankan memeriksa identitas penagih, meminta dokumen resmi, dan melapor jika mendapat ancaman.
Jangan langsung panik ketika seseorang mengaku sebagai penagih utang datang ke rumah atau menghubungi Anda.
Tanyakan dengan sopan nama lengkap, perusahaan asal, dan surat tugas resmi. Debt collector yang legal pasti membawa dokumen pendukung dari pihak penyelenggara pinjol.
2. Minta Ditunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi
Penagih utang resmi wajib memiliki kartu sertifikasi profesi dari APPI. Sertifikat ini membuktikan bahwa mereka bekerja sesuai standar dan diawasi oleh lembaga resmi. Jika tidak dapat menunjukkan bukti, Anda berhak menolak untuk dilayani.
3. Jelaskan Kondisi Anda dengan Baik
Jika Anda sedang mengalami kesulitan finansial, sampaikan dengan sopan dan jujur alasan keterlambatan pembayaran.
Hindari janji palsu atau pernyataan yang tidak bisa ditepati. Sebaiknya hubungi langsung pihak pemberi pinjaman untuk membuat rencana restrukturisasi utang.
4. Periksa Surat Kuasa Penagihan
Jika debt collector mengaku memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan, pastikan mereka membawa surat kuasa resmi dari pihak penyelenggara pinjol. Tanpa dokumen ini, semua bentuk penyitaan dianggap tidak sah secara hukum.
5. Pastikan Ada Sertifikat Jaminan Fidusia
Penyitaan hanya boleh dilakukan jika ada sertifikat jaminan fidusia yang sah. Jika penagih tidak bisa menunjukkannya, tolak dengan tegas tapi sopan.
Tips Mencegah Masalah dengan Pinjaman Online
Agar tidak terjebak dalam masalah penagihan, ada baiknya Anda menerapkan langkah pencegahan berikut:
Gunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK
Cek daftar resmi di situs OJK untuk memastikan keamanan data dan perlindungan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga
-
OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar
-
Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal
-
Mengapa OJK Baru Ungkap Kecurangan DSSA, BREN, dan CUAN setelah Pengumuman MSCI
-
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Tiket Screening Beautiful Pain di Medan Sold Out, Kisah Niken Usai Perceraian Bikin Penasaran
-
Gandeng Kodam I/Bukit Barisan, 120 PNS Imigrasi Sumut Gelar Kesamaptaan
-
Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober
-
Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan
-
BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028