- SIM yang sudah habis masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat baru.
- Polri memberi dispensasi perpanjangan jika masa berlaku SIM habis saat Satpas libur.
- Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR tanpa antre di Satpas.
Sebelum datang ke Satpas, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama
- Bukti cek kesehatan dari fasilitas resmi
- Bukti hasil tes psikologi
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Melalui Aplikasi SINAR
Kini, Anda tak perlu antre lama di Satpas. Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses melalui aplikasi Korlantas Polri di Play Store maupun App Store.
Langkah-langkah perpanjangan SIM online:
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" dan lakukan registrasi akun.
- Pilih menu “Perpanjang SIM”.
- Isi data diri dan informasi SIM lama secara lengkap.
- Unggah dokumen pendukung seperti hasil tes kesehatan & psikologi.
- Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima kode pembayaran melalui email atau aplikasi.
- Lakukan pembayaran sesuai kode tagihan.
- Setelah pembayaran selesai, pilih lokasi pengambilan SIM baru (bisa di Satpas, SIM Corner, atau layanan Smiling).
- Datang ke lokasi pengambilan dengan membawa seluruh berkas asli dan bukti pembayaran.
- Tunggu panggilan dari petugas untuk pengambilan SIM yang telah diperpanjang.
Perpanjangan SIM online melalui aplikasi SINAR sangat cocok untuk generasi muda yang mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.
Tips Agar SIM Tidak Mati
- Catat tanggal habis masa berlaku SIM di kalender atau aplikasi pengingat di smartphone.
- Lakukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis agar tidak terburu-buru.
- Gunakan layanan perpanjangan online agar lebih cepat dan fleksibel.
- Jangan lupa cek kesehatan dan psikologi lebih awal untuk menghindari antrean mendadak.
- Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen penting di tempat aman.
Berita Terkait
-
5 Langkah Bikin SIM Online Tanpa Calo, Biaya Resmi Cuma Rp100 Ribu untuk Motor
-
Rupiah Melemah, Tarif Tes Psikologi SIM Ikut Naik! Cek Estimasi Total Biayanya
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan