- SIM yang sudah habis masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat baru.
- Polri memberi dispensasi perpanjangan jika masa berlaku SIM habis saat Satpas libur.
- Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR tanpa antre di Satpas.
Sebelum datang ke Satpas, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama
- Bukti cek kesehatan dari fasilitas resmi
- Bukti hasil tes psikologi
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Melalui Aplikasi SINAR
Kini, Anda tak perlu antre lama di Satpas. Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses melalui aplikasi Korlantas Polri di Play Store maupun App Store.
Langkah-langkah perpanjangan SIM online:
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" dan lakukan registrasi akun.
- Pilih menu “Perpanjang SIM”.
- Isi data diri dan informasi SIM lama secara lengkap.
- Unggah dokumen pendukung seperti hasil tes kesehatan & psikologi.
- Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima kode pembayaran melalui email atau aplikasi.
- Lakukan pembayaran sesuai kode tagihan.
- Setelah pembayaran selesai, pilih lokasi pengambilan SIM baru (bisa di Satpas, SIM Corner, atau layanan Smiling).
- Datang ke lokasi pengambilan dengan membawa seluruh berkas asli dan bukti pembayaran.
- Tunggu panggilan dari petugas untuk pengambilan SIM yang telah diperpanjang.
Perpanjangan SIM online melalui aplikasi SINAR sangat cocok untuk generasi muda yang mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.
Tips Agar SIM Tidak Mati
- Catat tanggal habis masa berlaku SIM di kalender atau aplikasi pengingat di smartphone.
- Lakukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis agar tidak terburu-buru.
- Gunakan layanan perpanjangan online agar lebih cepat dan fleksibel.
- Jangan lupa cek kesehatan dan psikologi lebih awal untuk menghindari antrean mendadak.
- Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen penting di tempat aman.
Berita Terkait
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
5 Langkah Bikin SIM Online Tanpa Calo, Biaya Resmi Cuma Rp100 Ribu untuk Motor
-
Rupiah Melemah, Tarif Tes Psikologi SIM Ikut Naik! Cek Estimasi Total Biayanya
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh