- SIM yang sudah habis masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat baru.
- Polri memberi dispensasi perpanjangan jika masa berlaku SIM habis saat Satpas libur.
- Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR tanpa antre di Satpas.
Sebelum datang ke Satpas, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama
- Bukti cek kesehatan dari fasilitas resmi
- Bukti hasil tes psikologi
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Melalui Aplikasi SINAR
Kini, Anda tak perlu antre lama di Satpas. Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses melalui aplikasi Korlantas Polri di Play Store maupun App Store.
Langkah-langkah perpanjangan SIM online:
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" dan lakukan registrasi akun.
- Pilih menu “Perpanjang SIM”.
- Isi data diri dan informasi SIM lama secara lengkap.
- Unggah dokumen pendukung seperti hasil tes kesehatan & psikologi.
- Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima kode pembayaran melalui email atau aplikasi.
- Lakukan pembayaran sesuai kode tagihan.
- Setelah pembayaran selesai, pilih lokasi pengambilan SIM baru (bisa di Satpas, SIM Corner, atau layanan Smiling).
- Datang ke lokasi pengambilan dengan membawa seluruh berkas asli dan bukti pembayaran.
- Tunggu panggilan dari petugas untuk pengambilan SIM yang telah diperpanjang.
Perpanjangan SIM online melalui aplikasi SINAR sangat cocok untuk generasi muda yang mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.
Tips Agar SIM Tidak Mati
- Catat tanggal habis masa berlaku SIM di kalender atau aplikasi pengingat di smartphone.
- Lakukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis agar tidak terburu-buru.
- Gunakan layanan perpanjangan online agar lebih cepat dan fleksibel.
- Jangan lupa cek kesehatan dan psikologi lebih awal untuk menghindari antrean mendadak.
- Simpan semua bukti pembayaran dan dokumen penting di tempat aman.
Berita Terkait
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
-
Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025
-
CEK FAKTA: Perpanjangan SIM Harus Tes Ulang? Ini Penjelasan Resminya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Resmikan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis hingga Akhir 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial