- Pendaftaran Calon Hakim Ad-Hoc PHI 2025 diperpanjang hingga 19 Oktober 2025.
- Peserta wajib memenuhi syarat seperti berusia 30–56 tahun, berpendidikan S-1, dan berpengalaman lima tahun di bidang hubungan industrial.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sschphi.kemnaker.go.id oleh organisasi pengusul resmi.
SuaraSumut.id - Pendaftaran Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2025 resmi diperpanjang hingga 19 Oktober 2025.
Awalnya, pendaftaran dibuka sejak 20 Agustus 2025 dan dijadwalkan tutup pada 4 Oktober 2025.
Bagi kamu yang memiliki latar belakang hukum, pengalaman dalam bidang ketenagakerjaan, atau ingin berkontribusi pada penyelesaian sengketa hubungan industrial, inilah kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan.
Syarat Pendaftaran Hakim Ad-Hoc PHI 2025
Sebelum buru-buru daftar, pastikan kamu memenuhi seluruh persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Berikut rinciannya:
1. Warga negara Indonesia.
2. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Berusia paling rendah 30 tahun dan belum berusia 56 tahun pada saat pendaftaran tanggal 20 Agustus 2025.
5. Berbadan sehat sesuai dengan keterangan dokter.
6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
7. Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S-1).
8. Berpengalaman di bidang hubungan industrial paling singkat 5 tahun sebagai tenaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, (konsiliator, mediator, arbiter, Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan), kuasa hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau pengurus Organisasi Pengusaha, pengelola sumber daya manusia di perusahaan, dan/atau akademisi di bidang hubungan industrial.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
10. Ketika menjabat Hakim Ad-Hoc PHI bersedia tidak rangkap jabatan sebagai anggota lembaga tinggi negara, kepala daerah/kepala wilayah, anggota lembaga legislatif tingkat daerah, pegawai negeri sipil, anggota TNI/POLRI, pengurus partai politik, pengacara/advokat, mediator hubungan industrial, konsiliator hubungan industrial, arbiter hubungan industrial, pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh atau pengurus Organisasi Pengusaha, atau jabatan lain yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Cara Mendaftar Hakim Ad-Hoc PHI 2025
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Gaji Naik 280 Persen, Prabowo Janji Bangun Rumah Buat Semua Hakim
-
Bukan Cuma Ditolak, Hakim Sebut Gugatan Praperadilan Roy Suryo Sengaja Ulur Waktu
-
Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli