- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM tanpa antre.
- Layanan berlangsung 6–12 Oktober 2025 di lima lokasi strategis di Kota Medan.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat sehat, dan surat psikologi untuk perpanjangan.
SuaraSumut.id - Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ribet, kini tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi.
Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Medan yang siap melayani masyarakat di berbagai titik strategis sepanjang 6-12 Oktober 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menghemat waktu. Kamu cukup datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, dan proses perpanjangan SIM bisa langsung dilakukan di tempat.
Berdasarkan informasi akun instagram @satlantaspolrestabesmedan, layanan SIM keliling akan hadir di lima titik utama di Kota Medan. Lokasinya telah dipilih agar mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Berikut daftar lengkap lokasi dan jadwal SIM Keliling Medan:
- Komplek MMTC (khusus hari Sabtu di Plaza Millenium).
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka.
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair).
- Mal Pelayanan Publik (MPP).
- Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan).
Layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya. Pastikan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, karena biasanya kuota layanan harian terbatas.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Medan
Sebelum datang, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan lancar. Berikut syarat-syaratnya:
- Foto kopi KTP.
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat.
- Surat psikologi.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya resmi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Tambahan biaya:
- Tes psikologi sekitar Rp 50.000-Rp 100.000.
- Surat keterangan sehat sekitar Rp 25.000- Rp 50.000 (tergantung lokasi).
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Untuk kamu yang baru pertama kali memanfaatkan layanan ini, simak beberapa tips berikut agar tidak buang waktu:
- Datang pagi-pagi. Biasanya antrean sudah ramai sejak pukul 08.30 WIB.
- Siapkan uang pas. Membayar biaya perpanjangan lebih mudah jika sudah disiapkan sebelumnya.
Berita Terkait
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bukan Sekadar Game! Lenovo Legion Jadi 'Senjata' Utama di F1 Sim Racing World Championship 2026
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun
-
Mendagri Apresiasi Sumut Hibah Rp260 Miliar ke Daerah Terdampak di Aceh