- Pemilik kendaraan wajib membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah.
- Pajak kendaraan kini bisa dicek dan dibayar secara online lewat aplikasi atau situs seperti SIGNAL dan e-SAMSAT Sumut.
- Mengecek pajak kendaraan online membuat proses lebih cepat, mudah, tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.
- Masukkan data kendaraan Anda, seperti:
- Nomor Polisi (Plat Nomor)
- Warna Pelat
- Status Perhitungan Pajak
- Klik tombol "Kirim Permintaan".
- Sistem akan menampilkan detail pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo.
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai STNK agar hasil yang keluar akurat.
3. Aplikasi e-SAMSAT Sumut Bermartabat
Aplikasi e-SAMSAT Sumut Bermartabat adalah platform digital dari Pemprov Sumut untuk mempermudah warga dalam mengakses informasi pajak kendaraan.
Cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi e-SAMSAT Sumut Bermartabat dari Play Store.
- Pilih menu “Info Kendaraan”.
Masukkan data berikut:
- Nomor Polisi
- 5 digit terakhir Nomor Rangka
- Nomor Mesin
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Klik "Cari Kendaraan"
Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap kendaraan Anda termasuk besaran pajak dan status pembayaran.
4. Laman e-SAMSAT Sumatera Utara
Jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, gunakan situs e-SAMSAT Sumut untuk mengecek pajak kendaraan dengan cepat.
Langkah-langkah:
- Buka situs https://e-samsat.id/sumatera-utara/
- Pilih kode plat wilayah sesuai area Anda di Sumatera Utara.
Masukkan:
- Nomor Pelat Kendaraan
- Nomor Seri
- 5 digit terakhir Nomor Rangka
- Pilih provinsi dan klik "Cek Sekarang"
- Dalam hitungan detik, informasi pajak kendaraan bermotor Anda akan muncul.
Cek pajak kendaraan hanyalah langkah pertama. Pastikan Anda juga membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda dan masalah hukum.
Berita Terkait
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026
-
Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China