- Pemilik kendaraan wajib membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah.
- Pajak kendaraan kini bisa dicek dan dibayar secara online lewat aplikasi atau situs seperti SIGNAL dan e-SAMSAT Sumut.
- Mengecek pajak kendaraan online membuat proses lebih cepat, mudah, tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.
- Masukkan data kendaraan Anda, seperti:
- Nomor Polisi (Plat Nomor)
- Warna Pelat
- Status Perhitungan Pajak
- Klik tombol "Kirim Permintaan".
- Sistem akan menampilkan detail pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo.
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai STNK agar hasil yang keluar akurat.
3. Aplikasi e-SAMSAT Sumut Bermartabat
Aplikasi e-SAMSAT Sumut Bermartabat adalah platform digital dari Pemprov Sumut untuk mempermudah warga dalam mengakses informasi pajak kendaraan.
Cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi e-SAMSAT Sumut Bermartabat dari Play Store.
- Pilih menu “Info Kendaraan”.
Masukkan data berikut:
- Nomor Polisi
- 5 digit terakhir Nomor Rangka
- Nomor Mesin
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Klik "Cari Kendaraan"
Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap kendaraan Anda termasuk besaran pajak dan status pembayaran.
4. Laman e-SAMSAT Sumatera Utara
Jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, gunakan situs e-SAMSAT Sumut untuk mengecek pajak kendaraan dengan cepat.
Langkah-langkah:
- Buka situs https://e-samsat.id/sumatera-utara/
- Pilih kode plat wilayah sesuai area Anda di Sumatera Utara.
Masukkan:
- Nomor Pelat Kendaraan
- Nomor Seri
- 5 digit terakhir Nomor Rangka
- Pilih provinsi dan klik "Cek Sekarang"
- Dalam hitungan detik, informasi pajak kendaraan bermotor Anda akan muncul.
Cek pajak kendaraan hanyalah langkah pertama. Pastikan Anda juga membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda dan masalah hukum.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
Mekanisme Saham Penunggak Pajak Disita Negara, Cek Solusinya
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana