Suhardiman
Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Rongsokan sisa korban pembakaran yang diduga dilakukan pekerja PT TPL. Setelah dirusak dan dibakar, motor dikubur sedalam 3 meter. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mobil dan sepeda motor milik warga Sihaporas ditemukan dalam kondisi dibakar dan dikubur di kedalaman empat meter.
  • Warga menduga pekerja PT Toba Pulp Lestari melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti.
  • Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan dan perusakan yang menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan PT TPL.

 

SuaraSumut.id - Giovani Ambarita (30 tahun) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya. Pemuda itu mestinya gembira, sebab mobilnya yang telah hilang tiga minggu telah didapatinya kembali.

Namun kabar buruknya, pikap L300 miliknya tinggal rongsokan, tak berbentuk mobil lagi setelah dirusak, dibakar lalu dikubur sedalam 4 meter. Pelakunya diduga pekerja PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

"Saya dibawa polisi untuk menjalani olah TKP hari Jumat lalu. Mobil baru ditemukan dan digali hari Sabtu, 11 Oktober. Menurut keterangan lapangan, mobil ini dibakar. Untuk menghilangkan barang bukti, dikubur sekitar 30 meter dari lokasi parkir. Dikubur dirawa-rawa, sedalam 4 meter. Jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi penyerbuan pihak TPL tanggal 22 September lalu," kata Giovani, warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 Oktober 2025.

Gio mengatakan sangat membutuhkan keberadaan mobil pikap bahas itu sebagai satu-satunya kendaraannya untuk membantu cari makan sehari-hari. Kendaraan itu biasa dia pakai mengangkut pupuk ke ladang, atau mengantar panenan ke tauke.

"Saya tidak terbayang sama sekali begini kejadian. Pelakunya kok sangat sadis, tidak berjiwa kemanusiaan lagi. Lebih-lebih dari binatang. Tampaknya sudah dikonsep sedemikian rupa dan direncanakan matang penyerangan ini," ujar Giovani.

Dirinya merasa heran, sebab mobil tinggal rongsokan.

"Kok bisa ya, apakah setelah dibakar, lalu digilas buldoser baru dikubur?" ucap Gio menduga-duga.

Menurutnya, empat unit sepeda motor dan satu mobil pikap milik masyarakat adat Sihaporas yang hilang selama tiga minggu, akhirnya ditemukan.

Namun kondisinya tidak dapat lagi difungsikan. Sebab tinggal rangka besi yang dirusak, dibakar lalu dikubur di kedalaman 3-4 meter. Kendaraan itu diduga korban kejahatan pekerja TPL yang saat ini tengah berada di Mapolres Simalungun.

Gio memang pantas bersedih. Urusan pemuda, generasi ke-9 keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Sohaporas, melalui jalan berliku dan panjang dikaitkan dengan keberadaan pekerja TPL dan konsesi perusahaan itu di kawasan perkampungan.

Gio baru enam bulan menghirup udara segar, bebas Maret 2025, setelah delapan bulan mendekam di penjara akibat tuduhan kriminalisasi pihak TPL.

Ia bersama kawan-kawannya sedang terlelap pada Senin (22/7/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, dikagetkan kedatangan puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima orang warga kemudian dibawa paksa dari kampung mereka yang berlokasi di Kabupaten Simalungun.

Kelima orang tersebut ternyata ditangkap Polres Simalungun. Kelimanya adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Prado Tamba, dan Dosmar Ambarita.

Gio vonis 8 bulan dengan tuduhan menganiaya bersama-sama pekerja TPL Samuel Sardi Sinaga. Konflik agraria, namun pihak TPL kerap membenturkan masyarakat adat lawan pekerjanya, kemudian mengadu ke polisi, mengkriminalisasi penduduk.

Bukan hanya Gio. Ayahnya, Mangitua Ambarita (69) juga pernah terpenjara dua tahun setelah ditangkap polisi atas aduan pihak TPL. Kala itu Mangitua menjabat sebagai vorhanger gereja Katolik Santo Yohanes Sihaporas, tengah berladang, diangkut polisi yang datang bersama security TPL pada 6 September 2004.

Load More