- Mobil dan sepeda motor milik warga Sihaporas ditemukan dalam kondisi dibakar dan dikubur di kedalaman empat meter.
- Warga menduga pekerja PT Toba Pulp Lestari melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti.
- Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan dan perusakan yang menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan PT TPL.
SuaraSumut.id - Giovani Ambarita (30 tahun) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya. Pemuda itu mestinya gembira, sebab mobilnya yang telah hilang tiga minggu telah didapatinya kembali.
Namun kabar buruknya, pikap L300 miliknya tinggal rongsokan, tak berbentuk mobil lagi setelah dirusak, dibakar lalu dikubur sedalam 4 meter. Pelakunya diduga pekerja PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).
"Saya dibawa polisi untuk menjalani olah TKP hari Jumat lalu. Mobil baru ditemukan dan digali hari Sabtu, 11 Oktober. Menurut keterangan lapangan, mobil ini dibakar. Untuk menghilangkan barang bukti, dikubur sekitar 30 meter dari lokasi parkir. Dikubur dirawa-rawa, sedalam 4 meter. Jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi penyerbuan pihak TPL tanggal 22 September lalu," kata Giovani, warga Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 Oktober 2025.
Gio mengatakan sangat membutuhkan keberadaan mobil pikap bahas itu sebagai satu-satunya kendaraannya untuk membantu cari makan sehari-hari. Kendaraan itu biasa dia pakai mengangkut pupuk ke ladang, atau mengantar panenan ke tauke.
"Saya tidak terbayang sama sekali begini kejadian. Pelakunya kok sangat sadis, tidak berjiwa kemanusiaan lagi. Lebih-lebih dari binatang. Tampaknya sudah dikonsep sedemikian rupa dan direncanakan matang penyerangan ini," ujar Giovani.
Dirinya merasa heran, sebab mobil tinggal rongsokan.
"Kok bisa ya, apakah setelah dibakar, lalu digilas buldoser baru dikubur?" ucap Gio menduga-duga.
Menurutnya, empat unit sepeda motor dan satu mobil pikap milik masyarakat adat Sihaporas yang hilang selama tiga minggu, akhirnya ditemukan.
Namun kondisinya tidak dapat lagi difungsikan. Sebab tinggal rangka besi yang dirusak, dibakar lalu dikubur di kedalaman 3-4 meter. Kendaraan itu diduga korban kejahatan pekerja TPL yang saat ini tengah berada di Mapolres Simalungun.
Gio memang pantas bersedih. Urusan pemuda, generasi ke-9 keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Sohaporas, melalui jalan berliku dan panjang dikaitkan dengan keberadaan pekerja TPL dan konsesi perusahaan itu di kawasan perkampungan.
Gio baru enam bulan menghirup udara segar, bebas Maret 2025, setelah delapan bulan mendekam di penjara akibat tuduhan kriminalisasi pihak TPL.
Ia bersama kawan-kawannya sedang terlelap pada Senin (22/7/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, dikagetkan kedatangan puluhan orang yang tidak mereka kenal. Lima orang warga kemudian dibawa paksa dari kampung mereka yang berlokasi di Kabupaten Simalungun.
Kelima orang tersebut ternyata ditangkap Polres Simalungun. Kelimanya adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Giovani Ambarita, Prado Tamba, dan Dosmar Ambarita.
Gio vonis 8 bulan dengan tuduhan menganiaya bersama-sama pekerja TPL Samuel Sardi Sinaga. Konflik agraria, namun pihak TPL kerap membenturkan masyarakat adat lawan pekerjanya, kemudian mengadu ke polisi, mengkriminalisasi penduduk.
Bukan hanya Gio. Ayahnya, Mangitua Ambarita (69) juga pernah terpenjara dua tahun setelah ditangkap polisi atas aduan pihak TPL. Kala itu Mangitua menjabat sebagai vorhanger gereja Katolik Santo Yohanes Sihaporas, tengah berladang, diangkut polisi yang datang bersama security TPL pada 6 September 2004.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli