- Mobil dan sepeda motor milik warga Sihaporas ditemukan dalam kondisi dibakar dan dikubur di kedalaman empat meter.
- Warga menduga pekerja PT Toba Pulp Lestari melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti.
- Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan dan perusakan yang menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan PT TPL.
Dampak lebih lanjut Mangitua terpenjara, Gio yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri, terpaksa menggantungkan cita-cita. Roni boru Sidabutar pun sakit kena stroke menahun, kemudian berpulang.
Donald, abang Gio pun, dropped out dari Universitas Padjajaran, terdampak penahanan ayahnya, dan sakit sang ibu. Mangitua yang menjabat Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengaku tak gentar menghadapi segala risiko demi mempertahankan dtanah adat.
Kini, Jonny Ambarita, oom Gio masih meringkuk di sel tahanan, juga karena kriminalisasi PT TPL. Mangitua dan Jonny abang beradik. Tanah nenek moyang mereka telah dihuni 11 generasi, juga memiliki bukti peta Enclave Belanda tahun 1916, sebelum Indonesia merdeka.
Jahya Ambarita, memiliki sertifikat piagam legiun veteran RI (LVRI) dari pemerintahan Soeharto, yang ditandatangani Menteri Pertahanan LB Moerani, 30 Maret 1990. Mobil milik Gio dievakuasi dalam kondisi terkubur di kubangan lumpur di Buttu Pangaturan, berajarak ratusan meter dari lokasi penyerbuan pihak pekerja TPL.
Alat berang digunakan mengangkut mesin mobilnya dari kedalaman 4 meter, di bawah tanah. Di lubang terpisah, berjarak kurang lebih 1 km, ditemukan juga empat sepeda motor milik warga yang sebelumnya dirusak dan dibakar, terkubur di tanah.
"Sejauh ini, barang bukti yang ditemukan adalah 4 sepeda motor, ditemukan dikubur di dalam tanah. Kemudian, terpisah 1 mobil juga di kubur di tanah. Jadi 6 unit sepeda motor lagi yang belum ditemukan," kata Boy Raja Marpaung, Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN).
Awalnya, masyarakat adat Sihaporas didampingi tim advokasi melapor ke Polres Simalungun atas hilangnya kendaraan-kendaraan warga. Kendaraan itu diduga telah dirusak ratusan pekerja TPL ketika terjadi penyerangan kepada masyarakat adat Sihaporas pada Senin 22 September 2025.
Menurut Boy, selain sepeda motor, dan mobil, pekerja TPL juga membakar rumah milik warga Sihaporas. Proses pelaporan ke Polres Simalungun dilakukan 27 September 2025, dengan laporan perusakan.
Sebab, saat kejadian itu, terakhir saksi-saki melihat pekerja PT TPL merusak kendaraan mereka. Dan karena terus dipukuli dan dianiaya, warga berlari tanpa sempat menyelamatkan harta benda. Dia menyebut semula pihak kepolisian terkesan lamban merespons laporan warga.
"Dugaan kami, penemuan ini sebenarnya atas desakan masyarakat yang aksi di Polda Sumut sebelumnya atas laporan perusakan. Sebab ada disinyalir, semua barang bukti ini sengaja disembunyikan sebelumnya oleh pelaku-pelaku perusakan," jelas Boy.
Masih menurut Boy, puing-puing bekas bakaran rumah sudah rata dengan tanah. Tim pengacara TAMAN sedang berkordinasi, untuk memastikan peristiwa penguburan sepada motor dan mobil ini apakah termasuk dalam tindak pidana penghilangan barang bukti dan atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.
"Untuk pelaku sendiri, kami menduga orang-orang yang merusaklah yang juga berupaya menyembunyikannya," cetus Boy.
Penghilangan Barang Bukti
Pengacara lain TAMAN yang juga Koordinator Divisi Bantuan Hukum, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) Nurleli Sihotang, mengatakan pihaknya belum dapat menyebut pelaku pembakaran dan penguburan kendaraan bermotor milik warga korban penyerangan.
"Namun kuat dugaan kami, orang tersebut telah melakukan tindak pidana menghilangkan barang bukti, yang dapat dikaitkan dengan tindakan menghalangi penyelidikan dalam kaitannya adalah pihak yang telah melakukan penyerangan terhadap anggota komunitas Masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas," kata Leli.
Berita Terkait
-
Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!
-
Kemarau Panjang di Kandangwesi, Bagaimana Masyarakat Adat Pulihkan Hutan Demi Jaga Sumber Air?
-
Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan
-
Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC