- Utang dalam Islam adalah akad tolong-menolong yang harus dikembalikan tanpa tambahan riba.
- Islam mewajibkan pencatatan dan saksi dalam utang untuk menjaga keadilan dan menghindari sengketa.
- Memberi kelonggaran kepada orang yang kesulitan membayar utang adalah perbuatan yang mulia di sisi Allah.
Artinya (ringkas): "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya dengan adil. Janganlah penulis enggan menulis sebagaimana Allah mengajarnya. Hendaklah orang yang berutang mendiktekan tulisan itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan jangan mengurangi tulisan itu. Jika yang berutang itu lemah akal atau tidak mampu menulis, maka hendaklah walinya menulis dengan adil. Ambillah saksi dua orang laki-laki, jika tidak ada dua laki-laki, maka satu laki-laki dan dua perempuan yang kamu ridhoi sebagai saksi supaya jika salah satu lupa, yang lain mengingatkan. Jangan engkau merasa berat menulis utang kecil atau besar sampai waktunya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih kuat buktinya. Kecuali jual beli tunai di antara kalian, tidak dosa jika tidak ditulis. Ambillah saksi apabila kamu berjual beli dan jangan saksi atau penulis dipersulit. Jika dilakukan, itu kefasikan. Bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarkan kepada kalian dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah: 282)
4. Surat Al-Baqarah ayat 283:
فَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَإِنْ تَسْتَغْفِرُوا لِلَّهِ فَلْيُصَدِّقْ قَلْبُهُۥ وَلَا يَأْبَ ٱلْيَدُ ۖ وَتَسْلِمُوا۟ إِلَيْهِۦ ۚ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَـٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَاۥ فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُۥ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Artinya: "Jika kamu bepergian di muka bumi dan tidak mendapati penulis, maka hendaklah ada penjamin (dari pihak yang berutang). Dan hendaklah penjamin itu menunaikan amanahnya dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, barang siapa menyembunyikannya maka hatinya berdosa, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 283)
Ayat-ayat di atas menegaskan pentingnya kejelasan, pencatatan, dan tanggung jawab dalam berutang sesuai prinsip Islam agar terhindar dari perselisihan dan dosa. Selain itu Allah memerintahkan memberi keringanan bagi yang kesulitan serta menjaga amanah di antara pihak yang berutang-piutang.
Berita Terkait
-
Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang
-
Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027