- Harga emas Antam turun ke Rp 2.310.000 per gram pada 22 Oktober 2025.
- Harga buyback emas Antam ikut turun ke Rp 2.164.000 per gram.
- Pembelian dan penjualan emas Antam dikenai pajak PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda untuk pemilik NPWP dan non-NPWP.
Jika kamu membeli untuk spekulasi jangka pendek, penurunan bisa menimbulkan risiko kerugian.
Biaya pajak + selisih jual beli (spread) bisa mengurangi keuntungan bila kamu masuk dan keluar dalam waktu dekat.
Jika dana kamu dibutuhkan dalam waktu dekat, menjual sekarang bisa jadi pilihan agar tidak menanggung kerugian lebih besar bila pasar memburuk.
Cara Investasi Emas yang Cerdas
- Mulai dari pecahan kecil (misalnya 0,5 gram) agar lebih fleksibel.
- Pastikan keaslian: Produk Antam melalui Logam Mulia memiliki sertifikat dan kemasan resmi.
- Simpan dengan benar: Agar nilai jual kembali maksimal. Hindari kerusakan kemasan atau kehilangan.
- Pantau secara berkala: Karena harga emas bisa naik turun tajam dalam waktu pendek.
- Perhitungkan biaya pajak dan spread: Supaya kamu paham “break-even point” investasi.
Berita Terkait
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
Argentina Dituding Anak Emas dan Dapat Jalur Lawan Lebih Mudah, Benarkah?
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas