Suhardiman
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)
Baca 10 detik
  • Dua remaja berinisial FRSH dan HA ditangkap setelah membacok dan merampok petugas Imigrasi Kualanamu.
  • Korban bernama Budiman mengalami luka di kepala dan kehilangan motor serta ponsel.
  • Kedua pelaku sudah tujuh kali melakukan begal.

SuaraSumut.id - Dua remaja berinisial FRSH alias Fatur (18) dan HA ditangkap usai membacok dan merampok petugas Imigrasi Bandara Kualanamu bernama Budiman (49).

Peristiwa terjadi di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu 10 September 2025 sekirat pukul 02.30 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

"Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin 27 Oktober 2205.

Ricko mengatakan saat itu korban berangkat kerja dengan mengendarai motor Yamaha NMAX.

Saat di lokasi kejadian, sejumlah pelaku yang mengendarai motor memepet dan langsung membacok kepala korban.

"Kemudian, para pelaku melakukan pemukulan kepada korban dan merampas sepeda motor serta handphone korban," ujarnya.

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. Dari pemeriksaan, kedua pelaku dan komplotannya sudah tujuh kali beraksi melakukan begal.

Dari hasil penyidikan diketahui, Fatur berperan menendang, menjatuhkan dan membawa sepeda motor korban. Sedangkan HA berperan menjatuhkan korban.

"Pelaku ini mengaku sebagai kelompok geng motor Medusa Area," sebutnya.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial FN, DH, AS, R dan D.

Adapun aksi pembegalan yang pernah mereka lakukan, yakni Batangkuis-Pantai Labu, Tembung- Batang Kuis, Batang Kuis-Kualanamu.

Kemudian, Tanjung Morawa-Batang kuis, Bandara KNIA, Bandara Kualanamu-Lubuk Pakam (Beringin), Jalan Batang Kuis, persis di depan Sport Center.

"Berdasarkan hasil tes urine keduanya positif narkoba," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More