- Bakhtiar Ahmad Sibarani menantang Bupati Masinton Pasaribu untuk debat live soal proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng.
- Ia menegaskan proyek itu telah diaudit BPK dan Pemprov Sumut tanpa temuan korupsi.
- Bakhtiar menilai isu korupsi hanyalah penggiringan opini oleh pihak yang ingin mencuri uang daerah.
SuaraSumut.id - Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menantang Bupati Masinton Pasaribu untuk membahas soal proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng secara live. Tantangan ini muncul setelah munculnya isu dugaan korupsi dalam proses pembangunan tersebut.
"Kami juga mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun baik di media nasional maupun lokal soal pembangunan tersebut," kata Bakhtiar, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Bakhtiar menyebut isu korupsi telah memicu sejumlah orang melakukan demo. Menurutnya, para pendemo tidak memahami kondisi sebenarnya di Kantor Bupati.
"Silahkan yang demo ajak ke Kantor Bupati, buka Kantor Bupati, pembangunannya sudah seperti apa di dalam. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya," ujarnya.
Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini menyebut anggaran pembangunan ini sudah dievaluasi Pemprov Sumut. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan.
"Anggaran pembangunannya sudah dievaluasi Gubernur Sumatera Utara, Pemprov Sumut, dan diaudit BPK. DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” sebutnya.
Bakhtiar mengungkap jika pembangunan Kantor Bupati di eranya menjabat adalah untuk menjadikan kantor itu sebagai ikon Tapanuli Tengah. Namun kini ada isu yang menyebut ada korupsi dalam proses pembanguan itu.
"Kami sudah melihat penggiringan opini yang terlalu masif. Kami berharap ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah, dengan menuduh orang lain koruptor, padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi," jelasnya.
Bakhtiar menegaskan, proyek dikerjakan dengan terus diawasi dan diaudit Pemprov Sumut maupun BPK.
"Bahwa setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021 diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Saat itu, kata Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.
"Setelah itu Polres turun, dan digelar lah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun," cetusnya.
Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan oleh Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, ia heran dengan Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek itu.
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil