- Bakhtiar Ahmad Sibarani menantang Bupati Masinton Pasaribu untuk debat live soal proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng.
- Ia menegaskan proyek itu telah diaudit BPK dan Pemprov Sumut tanpa temuan korupsi.
- Bakhtiar menilai isu korupsi hanyalah penggiringan opini oleh pihak yang ingin mencuri uang daerah.
SuaraSumut.id - Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menantang Bupati Masinton Pasaribu untuk membahas soal proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng secara live. Tantangan ini muncul setelah munculnya isu dugaan korupsi dalam proses pembangunan tersebut.
"Kami juga mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun baik di media nasional maupun lokal soal pembangunan tersebut," kata Bakhtiar, dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 November 2025.
Bakhtiar menyebut isu korupsi telah memicu sejumlah orang melakukan demo. Menurutnya, para pendemo tidak memahami kondisi sebenarnya di Kantor Bupati.
"Silahkan yang demo ajak ke Kantor Bupati, buka Kantor Bupati, pembangunannya sudah seperti apa di dalam. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya," ujarnya.
Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini menyebut anggaran pembangunan ini sudah dievaluasi Pemprov Sumut. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan.
"Anggaran pembangunannya sudah dievaluasi Gubernur Sumatera Utara, Pemprov Sumut, dan diaudit BPK. DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” sebutnya.
Bakhtiar mengungkap jika pembangunan Kantor Bupati di eranya menjabat adalah untuk menjadikan kantor itu sebagai ikon Tapanuli Tengah. Namun kini ada isu yang menyebut ada korupsi dalam proses pembanguan itu.
"Kami sudah melihat penggiringan opini yang terlalu masif. Kami berharap ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah, dengan menuduh orang lain koruptor, padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi," jelasnya.
Bakhtiar menegaskan, proyek dikerjakan dengan terus diawasi dan diaudit Pemprov Sumut maupun BPK.
"Bahwa setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021 diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Saat itu, kata Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.
"Setelah itu Polres turun, dan digelar lah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun," cetusnya.
Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan oleh Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, ia heran dengan Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek itu.
Berita Terkait
-
Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat
-
Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah