- Bripda VPA, anggota Polda Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan yang membuat seorang wanita kritis di Medan.
- Tiga anggota Polda Sumut, termasuk Bripda VPA, ditempatkan di tempat khusus usai insiden tersebut.
- Ketiga polisi itu baru keluar dari tempat hiburan malam sebelum kecelakaan terjadi.
SuaraSumut.id - Satu dari tiga orang anggota Polda Sumut yang tabrak wanita di Medan hingga kritis resmi ditetapkan sebagai tersangka. Adapun anggota Polda Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bripda VPA, yang merupakan pengemudi mobil Honda Brio.
"Sudah (Bripda VPA ditetapkan tersangka)," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu 2 November 2025.
Ia menjelaskan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas perkara kecelakaan di Jalan Merak Jingga Medan yang mengakibatkan korban kritis.
"Sudah gelar perkara Sabtu (1 November) kemarin," ucap AKBP Parwita.
Atas perbuatannya, Bripda VPA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena mengakibatkan korbannya mengalami luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Tiga anggota Polda Sumut dipatsus buntut menabrak Elida Delviana (26) hingga kritis di Jalan Merak Jingga Medan, Minggu 26 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Adapun ketiga anggota Polda Sumut yang dipatsus karena menabrak wanita hingga kritis di Medan yakni berinisial PP, ST, dan DD.
"Tiga personel tersebut sudah kita proses di Bit Propam, yang mana hari ini dari tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam tempat khusus (patsus)," kata Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut Kompol Chandra di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia meluruskan informasi kalau oknum polisi yang terlibat kecelakaan menabrak wanita hingga kritis di Medan, bukan empat orang melainkan 3 orang.
"Yang kami amankan terkait kecelakaan itu kan antara pejalan kaki dengan mobil Brio, di mana dalam mobil Brio itu ada tiga orang. Nah, itulah yang kami periksa. Salah satu pengemudinya dan dua orang yang ada di dalam mobil," ujar Chandra.
Dari pemeriksaan, lanjut Chandra menjelaskan ketiga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut tersebut baru keluar dari lokasi hiburan malam.
Antara korban dan ketiga oknum polisi juga tidak saling kenal.
"Mereka dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di kota," ungkap Chandra.
Kasubbid Paminal ini menjelaskan setelah menabrak korban, oknum polisi tersebut sempat kabur melarikan diri.
"Setelah menabrak, dia memang pergi. Tapi setelah itu dia menyerahkan diri di sini karena dia takut di masa saat itu. Jadi, dia pergi, kemudian setelah pergi, dia langsung menyerahkan diri di kantor Satlantas," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas
-
Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api
-
Gempa M 6,1 di Nias Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami
-
7 Bayi di Aceh Barat Lahir Bertepatan HUT ke-81 RI
-
Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya