- Polisi menangkap dua pelaku baru penganiayaan mahasiswa Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga.
- Total lima pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Sibolga.
- Korban meninggal akibat luka berat di kepala setelah dianiaya bersama-sama.
SuaraSumut.id - Polisi kembali menangkap dua pelaku terkait penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Dengan demikian, sudah lima pelaku yang ditangkap petugas kepolisian.
"Sudah lima orang pelaku, semuanya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa 4 November 2025.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial REC alias R (30) dan CLI alias I (38). Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polres Sibolga guna menjalankan proses hukum lebih lanjut.
"REC diamankan saat bersembunyi di dalam rumah warga (tidak jauh dari Masjid Agung Sibolga) dan CLI diserahkan pihak keluarganya ke Polres Sibolga untuk dilakukan proses penyidikan," tukasnya.
Sebelumnya, viral video penganiayaan maut yang merenggut nyawa seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21).
Dari video yang beredar memperlihatkan korban dianiaya sejumlah pria di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi yang menerima informasi ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku penganiayaan berinisial ZP Alias A (57), HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Arjuna awalnya masuk ke masjid untuk beristirahat.
"Pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di area itu," kata Rustam saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu 2 November 2025.
ZP yang melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izin, memanggil empat orang lainnya, termasuk HB dan SS.
"Pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar hingga kepala korban terbentur anak tangga," ujar Rustam.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga diinjak dan dilempar buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban ditemukan tak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid yang melihat kerumunan warga di area parkir lewat CCTV.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, pada Sabtu 1 November 2025 pukul 05.55 WIB, Arjuna dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala.
Tim gabungan Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.
Berita Terkait
-
Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang