- Aipda ES resmi dipecat dari Polda Sumut karena menjual sabu seberat 1 kilogram.
- Pemecatan dilakukan setelah sidang Komisi Kode Etik Bid Propam Polda Sumut.
- Dua anggota polisi lain yang diduga terlibat masih belum ditangkap.
SuaraSumut.id - Personel Polda Sumut Aipda ES yang ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu resmi dipecat. Aipda ES dipecat setelah melalui sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, membenarkan kalau Aipda ES dipecat setelah menjalani sidang kode etik pada Selasa 28 Oktober 2025.
"Iya sudah di-PTDH," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 4 November 2025.
Siti memastikan PTDH itu hanya dilakukan kepada Aipda ES yang terbukti menjual barang bukti 1 kg sabu. Namun, dalam kasus penjualan/penggelapan barang bukti 1 kg sabu itu Polda Sumut terkesan tertutup.
Sebab, dua anggota polisi lainnya berinisial Brigadir A dan Ipda JN bertugas di Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut yang diduga terlibat dalam kasus jual beli narkoba itu belum ditangkap.
Kuat dugaan kasus peredaran jual beli narkoba seberat 1 kg hanya berhenti (putus) pada Aipda ES.
Informasi diperoleh, awalnya Polres Binjai menangkap seorang pecatan Brimob Polda Sumut bernama Ngatimin dan AR serta JP. Dari ketiga tersangka disita 1 kg sabu-sabu.
Dari pengembangan diperoleh nama Aipda ES ditangkap dengan barang bukti 1 kg sabu.
ES mengaku sabu itu diperoleh dari Ipda JN serta Brigadir A, yang disebut-sebut anggota unit 3 Subsit 2.
Tetapi Ipda JN dan Brigadir A melarikan diri. Beredar pula informasi dugaan keterlibatan AKP SB dan Aipda MS juga anggota Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap atas dugaan menjual narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Oknum polisi berinisial ES ditangkap personel Polres Binjai bersama tiga orang pelaku narkoba lainnya yakni berinisial JP, N dan AR.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut ditangkap kasus narkoba.
"Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima SuaraSumut.id, Rabu 22 Oktober 2025.
Ferry menegaskan penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.
"(Bid Propam) tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026