- PSMS Medan didenda total Rp 60 juta oleh Komdis PSSI karena tiga pelanggaran saat melawan Persiraja.
- Suporter PSMS melempar kertas, masuk ke lapangan, dan menyanyikan yel-yel provokatif.
- Ofisial Persiraja juga didenda Rp 15 juta karena melempar air minum ke arah penonton.
SuaraSumut.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan. Kali ini, klub berjuluk Ayam Kinantan itu harus merogoh kocek hingga Rp 60 juta.
PSMS didenda saat melawan Persiraja Banda Aceh. Terdapat tiga pelanggaran yang menjadi alasan dijatuhkannya denda kepada PSMS.
1. Penonton Lempar Gulungan Kertas ke Lapangan
Pelanggaran yang dilakukan penonton berupa pelemparan gulungan kertas ke lapangan. Akibatnya, klub harus membayar denda sebesar Rp 15 juta.
"Jenis pelanggaran: Terjadi pelemparan gulungan kertas ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh penonton PSMS Medan," tulis putusan Komdis yang dilihat di situs PSSI, Kamis 6 November 2025.
"Keputusan: Denda Rp 15.000.000," sambungnya.
2. Tiga Suporter Nekat Masuk ke Area Lapangan
Pelanggaran berikutnya terjadi ketika tiga suporter PSMS menerobos masuk ke area sisi selatan gawang. Komdis menilai aksi ini melanggar aturan dan menjatuhkan denda Rp 30 juta.
"Jenis pelanggaran: Terdapat 3 orang suporter PSMS Medan memasuki area sisi lapangan pertandingan di belakang gawang selatan. Denda Rp 30.000.000," tulisnya.
3. Yel-Yel Provokatif Menghina Tim Lawan dan Wasit
Tak berhenti di situ, sejumlah suporter PSMS juga kedapatan meneriakkan yel-yel yang dinilai provokatif dan menghina tim Persiraja Banda Aceh serta perangkat pertandingan. Atas insiden ini, PSMS kembali dikenakan denda Rp 15 juta.
"Jenis pelanggaran: Adanya suporter PSMS Medan menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina kepada Tim Persiraja Banda Aceh dan perangkat. Denda Rp 15.000.000," tulisnya.
Persiraja Banda Aceh Juga Kena Imbas
Tak hanya PSMS, Persiraja Banda Aceh juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Ofisial mereka, Muhammad Yasir Syamsuddin, kedapatan melempar air minum kemasan ke arah penonton di tribun VIP Barat. Akibat aksi tidak sportif tersebut, Persiraja turut didenda Rp 15 juta.
"Jenis pelanggaran: Ofisial Tim Persiraja Banda Aceh, Muhammad Yasir Syamsudin melakukan pelemparan air minum kemasan kepada penonton di sisi atas tribun VIP Barat. Denda Rp 15.000.000," tulisnya.
Berita Terkait
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas