Suhardiman
Sabtu, 08 November 2025 | 12:00 WIB
Wasekjen PB HMI, Hasbi Alwi Silalahi. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kejati Sumut diminta mengungkap dugaan penjualan sepeda motor ilegal.
  • Ratusan motor tanpa dokumen resmi ditemukan di salah satu gudang.
  • Penjualan motor ini diduga melibatkan oknum dan merugikan pendapatan negara.

SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta untuk membongkar dugaan penjualan sepeda motor ilegal. Hal ini menyusul semakin marak terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

"Kita sangat menyesalkan adanya dugaan penjualan motor ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dari kepolisian," kata Wasekjen PB HMI Alwi Hasbi Silalahi, Sabtu 8 November 2025.

Menurut penelusurannya, ditemukan ratusan sepeda motor di salah satu gudang di Medan. Motor ini diduga dijual dengan beragam modus, mulai dari alasan bekas banjir hingga menggunakan surat-surat lelang.

"Inikah sudah jelas melawan negara. Penghindaran pajak, kehilangan pendapatan negara dari bea dan cukai, potensi pencucian uang, gangguan terhadap ketertiban hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, Alwi meminta kepada Kejati Sumut untuk turun tangan membongkar sindikat penjualan sepeda motor ini. Sebab, dikhawatirkan adanya oknum-oknum terlibat dalam penjualan ratusan sepeda motor tersebut.

"Kejati Sumut harus bergerak cepat, mendalami modus dalam penjualan sepeda motor tanpa dokumen ini. Kita khawatir adanya oknum aparat yang terlibat, lantaran menutupi dugaan ini," ucap Alwi.

Selain itu, kecurigaan muncul karena penjualan dilakukan dengan harga yang murah, tanpa melibatkan produsen yang memproduksi sepeda motor tersebut.

"Inikan sudah permainan, kenapa itu dijual murah, namun pihak-pihak dari distributor sepeda motor tidak dilibatkan," katanya.

Load More