- Pemerintah Aceh Barat masih menelusuri izin gudang pengisian ulang oksigen yang meledak di Meulaboh.
- Dinas perizinan menyebut belum ada pengajuan izin usaha pengisian tabung oksigen ke pemerintah daerah.
- Gudang yang meledak tidak memiliki papan nama dan lokasinya tertutup dari warga sekitar.
SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat masih menelusuri soal izin gudang pengisian ulang oksigen di Desa Gampa, Johan Pahlawan, Meulaboh, yang meledak pada 5 November 2025 dan menewaskan dua orang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Juanda.
"Masih kita telusuri izinnya, karena selama ini belum pernah ada pengajuan izin usaha isi ulang tabung oksigen ke pemerintah daerah," katanya.
Selama ini izin pengisian atau isi ulang tabung oksigen berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sedangkan perizinan isi ulang gas medis kewenangan nya berada di Kementerian Kesehatan.
Meski rekomendasi perizinan tersebut berada di daerah, kata Edy, sejauh ini pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti, apakah pangkalan pengisian tabung oksigen tersebut memang sudah memiliki izin resmi dari pemerintah atau belum sama sekali.
Gudang Tertutup
Edy Juanda menyebutkan pemerintah daerah baru mengetahui gudang yang meledak tersebut merupakan lokasi pengisian tabung oksigen, setelah terjadinya peristiwa ledakan hebat yang menyebabkan dua orang korban tewas dan belasan rumah warga mengalami kerusakan.
"Lokasinya sangat tertutup, info nya warga tidak tahu kalau lokasi yang meledak itu merupakan gudang pengisian oksigen," ujarnya.
Edy Juanda juga membenarkan bahwa di depan gudang yang meledak tersebut juga tidak terdapat papan nama perusahaan atau plang kegiatan usaha, sehingga hal ini juga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah khususnya dinas perizinan.
Berita Terkait
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Wanita di Padangsidimpuan Tipu 51 Warga Modus Investasi, Kerugian Rp400 Juta
-
Sekolah Rakyat Siap Difungsikan, Tumbuhkan Harapan untuk Cetak Generasi Unggul
-
Piring dan Gelas Kusam karena Noda Membandel? Begini Cara Membersihkannya agar Kinclong Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan 13-19 Juli 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU