- LPSK siap memberikan perlindungan kepada hakim Khamozaro Waruwu.
- IKAHI Sumut meminta penyelidikan kebakaran dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
- Polrestabes Medan terus menyelidiki penyebab kebakaran rumah hakim tersebut.
SuaraSumut.id - Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengaku pihaknya terbuka melakukan perlindungan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, terkait kebakaran rumahnya.
"Kami terbuka sekali, apalagi kasus ini cukup sangat signifikan," katanya, melansir Antara, Minggu 9 November 2025.
Sri mengatakan pihaknya telah menghubungi hakim, namun komunikasi sedikit sulit. Ia menambahkan bahwa pihaknya berusaha menemui Ketua PN Medan untuk difasilitasi antarhakim, namun kemungkinan hakim membatasi karena situasi tertentu.
"Untuk itu, kami masih butuh waktu bisa berkomunikasi langsung kepada hakim. Jadi, sampai hari ini kami belum bisa menjangkau pak hakim, karena belum ada komunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu.
“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” ujar Ketua IKAHI Sumut Krosbin Lumban Gaol.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang (4/11) itu menjadi perhatian publik, terlebih hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat pemerintah daerah.
Polrestabes Medan mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan.
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.
Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait kebakaran tersebut.
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
4 Bedak Padat Finishing Powder Terbaik yang Bikin Makeup Halus dan Sempurna Seharian
-
Pertamina Distribusikan Lebih dari 100 Ribu Tabung LPG 3 Kg Melalui Operasi Pasar di Aceh
-
Pengungsi di Aceh Tamiang Butuh Selimut-Kelambu
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Labuhanbatu
-
Lagi, Pertamina Salurkan 6.720 Tabung LPG 3 Kg ke Aceh Tengah Pascabencana