- Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan SIM Keliling periode 10–26 November 2025.
- Layanan tersedia di lima lokasi strategis Kota Medan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dengan syarat dokumen lengkap.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Medan terbaru untuk periode 10-26 November 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang mengutamakan efisiensi waktu sekaligus kemudahan akses.
Dilihat dadri akun Instagram Satlantas Polrestabes, SIM keliling dilakukan di lima titik strategis di Kota Medan.
Dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, masyarakat bisa memilih tempat terdekat untuk memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan nyaman.
Lokasi Terbaru SIM Keliling Medan
Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling Polrestabes Medan selama periode November ini:
- Komplek MMTC Medan (Khusus hari Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Carefour Padang Bulan (Khusus hari Minggu di Lapangan Merdeka Medan)
Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Medan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi pengemudi.
- SIM lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku).
Penting: Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat
- Datang lebih awal: Antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.
- Pastikan berkas lengkap: Periksa kembali dokumen sebelum berangkat.
- Gunakan pakaian sopan dan rapi, karena lokasi tetap di bawah pengawasan kepolisian.
- Pantau update jadwal di media sosial resmi untuk menghindari perubahan lokasi mendadak.
Berita Terkait
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan