- Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan SIM Keliling periode 10–26 November 2025.
- Layanan tersedia di lima lokasi strategis Kota Medan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dengan syarat dokumen lengkap.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Medan terbaru untuk periode 10-26 November 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang mengutamakan efisiensi waktu sekaligus kemudahan akses.
Dilihat dadri akun Instagram Satlantas Polrestabes, SIM keliling dilakukan di lima titik strategis di Kota Medan.
Dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, masyarakat bisa memilih tempat terdekat untuk memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan nyaman.
Lokasi Terbaru SIM Keliling Medan
Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling Polrestabes Medan selama periode November ini:
- Komplek MMTC Medan (Khusus hari Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Carefour Padang Bulan (Khusus hari Minggu di Lapangan Merdeka Medan)
Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Medan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi pengemudi.
- SIM lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku).
Penting: Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat
- Datang lebih awal: Antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.
- Pastikan berkas lengkap: Periksa kembali dokumen sebelum berangkat.
- Gunakan pakaian sopan dan rapi, karena lokasi tetap di bawah pengawasan kepolisian.
- Pantau update jadwal di media sosial resmi untuk menghindari perubahan lokasi mendadak.
Berita Terkait
-
Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara
-
0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Penembakan di Deli Serdang Tewaskan 1 Anggota Ormas, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
-
Jetour T2 i-DM Hadir di Medan, Harga Rp 700 Juta
-
Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia
-
Cara Bersihkan Noda Keringat dari Kasur, Ampuh dan Mudah!
-
Cacing Muncul di Kamar Mandi? Ini 3 Bahan Sederhana untuk Membasminya