- Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan SIM Keliling periode 10–26 November 2025.
- Layanan tersedia di lima lokasi strategis Kota Medan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
- SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dengan syarat dokumen lengkap.
SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Medan terbaru untuk periode 10-26 November 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang mengutamakan efisiensi waktu sekaligus kemudahan akses.
Dilihat dadri akun Instagram Satlantas Polrestabes, SIM keliling dilakukan di lima titik strategis di Kota Medan.
Dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, masyarakat bisa memilih tempat terdekat untuk memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan nyaman.
Lokasi Terbaru SIM Keliling Medan
Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling Polrestabes Medan selama periode November ini:
- Komplek MMTC Medan (Khusus hari Sabtu di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Carefour Padang Bulan (Khusus hari Minggu di Lapangan Merdeka Medan)
Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Medan
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi pengemudi.
- SIM lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku).
Penting: Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat
- Datang lebih awal: Antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.
- Pastikan berkas lengkap: Periksa kembali dokumen sebelum berangkat.
- Gunakan pakaian sopan dan rapi, karena lokasi tetap di bawah pengawasan kepolisian.
- Pantau update jadwal di media sosial resmi untuk menghindari perubahan lokasi mendadak.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Kamar Kos di Medan Disulap Jadi Gudang Vape Narkoba Jaringan Internasional
-
Ibu Kerja ke Malaysia, Remaja di Langkat Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
-
BPODT Perkuat Kapasitas Internal, Hadirkan Viera Lovienta-Medsos untuk Dorong Promosi Danau Toba
-
Helikopter Wakil Presiden Jatuh Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
-
Viral Anggota Satpol PP Bireuen Joget Acungkan Jari Tengah, Kini Minta Maaf