- Perkelahian saat bermain biliar berujung penikaman yang menewaskan Edward Sembiring.
- Pelaku Dolmansen Sipayung melarikan diri setelah menikam korban dengan pisau.
- Polisi menangkap pelaku di area perbukitan dan menyita beberapa barang bukti.
SuaraSumut.id - Seorang pria Edward Sembiring (52) tewas ditikam oleh Dolmansen Sipayung (36) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, mengatakan petistiwa terjadi di Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau.
Saat itu korban dan pelaku bermain billiard pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya lalu terlibat keributan akibat perselisihan giliran bermain biliar.
"Sempat terjadi perkelahian antara korban dengan tiga pemain lainnya. Para saksi kemudian meminta pelaku untuk pulang ke rumah guna meredakan situasi," katanya, Minggu 16 November 2025.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya. Dan saat pelaku kembali ke luar rumah, korban telah menunggu di jalan.
"Korban langsung menyerang pelaku dan melukai tangan kiri Dolmansen, kemudian lari kembali ke rumahnya," ujarnya.
Merasa dilukainya, pelaku mengambil pisau dari rumahnya dan kembali menemui korban. Korban dan pelaku kembali berkelahi. Akibatnya, korban mengalami luka diduga akibat sabetan pisau pelaku. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.
"Sementara masyarakat sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Saran Padang. Namun, nyawa Edward tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Jumat 14 November 2025.
"Tim Jatanras langsung melakukan pencarian dan mengamankan pelaku di perbukitan tempat dia melarikan diri," jelasnya.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu helai baju dan sendal warna hitam milik korban, serta satu buah sarung pisau T.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Simalungun untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Drama The Scarecrow dan Potret Kegagalan Sistem Hukum dalam Kasus Hwaseong
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Imigrasi Medan Deportasi WN Pakistan, Ketahuan Jadi Chef Tanpa Izin Tinggal yang Sesuai
-
Pelanggan Telkomsel Wajib Tahu! Ada Promo Makan, Nonton hingga Undian Mobil di HUT ke-31
-
Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru
-
Kisruh Akomodasi Peserta AFF U-19 2026, Pemkot Medan Bantah Pernah Janji Biayai
-
Pencuri Laptop Nyamar Jadi Pemulung di Medan Ditembak