- Perkelahian saat bermain biliar berujung penikaman yang menewaskan Edward Sembiring.
- Pelaku Dolmansen Sipayung melarikan diri setelah menikam korban dengan pisau.
- Polisi menangkap pelaku di area perbukitan dan menyita beberapa barang bukti.
SuaraSumut.id - Seorang pria Edward Sembiring (52) tewas ditikam oleh Dolmansen Sipayung (36) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, mengatakan petistiwa terjadi di Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau.
Saat itu korban dan pelaku bermain billiard pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya lalu terlibat keributan akibat perselisihan giliran bermain biliar.
"Sempat terjadi perkelahian antara korban dengan tiga pemain lainnya. Para saksi kemudian meminta pelaku untuk pulang ke rumah guna meredakan situasi," katanya, Minggu 16 November 2025.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya. Dan saat pelaku kembali ke luar rumah, korban telah menunggu di jalan.
"Korban langsung menyerang pelaku dan melukai tangan kiri Dolmansen, kemudian lari kembali ke rumahnya," ujarnya.
Merasa dilukainya, pelaku mengambil pisau dari rumahnya dan kembali menemui korban. Korban dan pelaku kembali berkelahi. Akibatnya, korban mengalami luka diduga akibat sabetan pisau pelaku. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.
"Sementara masyarakat sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Saran Padang. Namun, nyawa Edward tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Jumat 14 November 2025.
"Tim Jatanras langsung melakukan pencarian dan mengamankan pelaku di perbukitan tempat dia melarikan diri," jelasnya.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu helai baju dan sendal warna hitam milik korban, serta satu buah sarung pisau T.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Simalungun untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Diduga Ancam Bunuh Kekasih, Begini Catatan Disiplin Pemain PSM Ricky Pratama
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah