-
Mantan sopir bakar rumah hakim PN Medan karena sakit hati mendalam.
-
Pelaku dibantu tiga orang lain terkait pencurian dan penjualan emas.
-
Polisi pastikan motif tunggal sakit hati tanpa faktor lain ditemukan.
SuaraSumut.id - Kasus di balik pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaru Waruwu, yang menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), terkuak.
Polrestabes Medan menyebut motif di balik aksi nekat ini karena faktor sakit hati. Polisi telah menangkap empat orang pelaku.
Mereka adalah Fahrul Azis Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang yang membantu pelaku utama menjual emas.
Kemudian Medy Mehamat Amosta Barus yang merupakan penadah sekaligus pemilik salah satu toko emas di Medan. Otak di balik pembakaran dan pencurian ini adalah Fahrul Azis Siregar, yang merupakan mantan sopir korban.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, pelaku Fahrul merencanakan aksi ini karena unsur sakit hati terhadap korban.
"Ada unsur sakit hati pelaku (Fahrul Azis Siregar). Kemudian, sampai dengan puncaknya kejadian ini, yang bersangkutan sudah keluar dan merencanakan pembakaran dan pencurian," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
Fahrul memanfaatkan posisinya sebagai mantan sopir untuk mengetahui seluk beluk rumah korban di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang.
Pelaku diketahui telah bekerja dengan korban setidaknya selama tiga tahun, bahkan sejak Khamozaru masih berdinas di PN Rantau Prapat.
"Pelaku mengatakan bahwa sudah setidaknya tiga tahun yang bersangkutan bekerja dengan korban, bahkan sebelum yang bersangkutan menikah. Berarti, kondisi lancar. Dimulai dari Rantau Prapat. Pada saat korban berdinas di PN Rantau Prapat," ujarnya.
Untuk melancarkan aksinya, Fahrul tidak bekerja sendiri. Ia l memanfaatkan orang dekat korban, yakni pelaku Oloan Hamonangan Simamora.
Dari Hamonangan, kata Calvijn, pelaku Fahrul tahu informasi tentang rumah korban yang kosong dan perkembangan kasus setelah kejadian.
"Pelaku (Oloan) juga membantu membersihkan dan mengangkat barang-barangnya di TKP, karena tersangka masih memiliki kedekatan (dengan korban) terkait dengan hubungan antara jemaat di salah satu gereja. Jadi, seperti itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, Calvijn menjelaskan motif pembakaran dan pencurian ini karena faktor sakit hati. Polisi belum menemukan adanya faktor lain.
"Sampai dengan saat ini, penyidik belum menemukan faktor lain dan tidak menemukan ada sebab akibat peristiwa sebelumnya sehingga mengakibatkan peristiwa pencurian dan pembakaran terjadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamözaro Waruwu yang pimpin sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Selasa (4/11/2025) siang.
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan