- KAI Divre I Sumut menerapkan batasan kapasitas maksimal 100 Wh bagi penumpang yang membawa power bank.
- Penumpang boleh memakai power bank untuk mengisi daya perangkat, tetapi dilarang mengisi ulang power bank di kereta.
- Power bank harus dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki label kapasitas yang jelas sesuai ketentuan KAI.
SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut menerapkan aturan baru terkait penggunaan power bank selama perjalanan kereta api. Aturan ini berlaku untuk memastikan perjalanan yang aman, nyaman dan tanpa kendala bagi penumpang.
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin mengatakan penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Untuk menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.
Penumpang diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan.
Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.
"Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop," katanya melansir Antara, Selasa 25 November 2025.
Penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.
Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.
Menurutnya, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.
"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi