- KAI Divre I Sumut menerapkan batasan kapasitas maksimal 100 Wh bagi penumpang yang membawa power bank.
- Penumpang boleh memakai power bank untuk mengisi daya perangkat, tetapi dilarang mengisi ulang power bank di kereta.
- Power bank harus dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki label kapasitas yang jelas sesuai ketentuan KAI.
SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut menerapkan aturan baru terkait penggunaan power bank selama perjalanan kereta api. Aturan ini berlaku untuk memastikan perjalanan yang aman, nyaman dan tanpa kendala bagi penumpang.
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin mengatakan penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Untuk menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.
Penumpang diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan.
Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.
"Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop," katanya melansir Antara, Selasa 25 November 2025.
Penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.
Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.
Menurutnya, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.
"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Cara Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif Saat WFH
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir