- KAI Divre I Sumut menerapkan batasan kapasitas maksimal 100 Wh bagi penumpang yang membawa power bank.
- Penumpang boleh memakai power bank untuk mengisi daya perangkat, tetapi dilarang mengisi ulang power bank di kereta.
- Power bank harus dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki label kapasitas yang jelas sesuai ketentuan KAI.
SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut menerapkan aturan baru terkait penggunaan power bank selama perjalanan kereta api. Aturan ini berlaku untuk memastikan perjalanan yang aman, nyaman dan tanpa kendala bagi penumpang.
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin mengatakan penumpang diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Untuk menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.
Penumpang diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan.
Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.
"Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop," katanya melansir Antara, Selasa 25 November 2025.
Penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.
Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.
Menurutnya, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.
"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
KAI Modernisasi Kereta Makan, 17 Unit M1 Hasil Modifikasi Telah Beroperasi
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu