- Gubernur Sumut menetapkan status tanggap darurat bencana 14 hari terhitung 27 November hingga 10 Desember 2025.
- Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumut terdampak 221 kejadian bencana alam, menyebabkan 48 korban jiwa.
- Keputusan Gubernur menugaskan perangkat daerah segera mengambil langkah penanggulangan risiko dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menetapkan Sumut dalam status tanggap darurat bencana selama 14 hari. Hal ini dilakukan melihat sebagian besar wilayah di Sumut mengalami banjir, longsor dan juga gempa bumi.
Berdasarkan data Polda Sumut, Kamis 27 November 2025, terdapat 12 kabupaten/kota di Sumut mengalami bencana alam. Tercatat 221 kejadian yang meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan puting beliung.
Status tanggap darurat bencana ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025. Pada SK Gubernur Sumut tersebut tertulis penetapan status tanggap darurat bencana ini akan berlaku selama 14 hari terhitung dari tanggal 27 November hingga 10 desember 2025.
Bobby melalui SK ini menugaskan instansi/perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani banjir, tanah longsor dan gempa bumi. Ini sebagai tindakan penanggulangan untuk mengurangi risiko bencana alam yang terjadi di Sumut.
"Melalui SK Gubernur ini diharapkan seluruh instansi/perangkat daerah mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi, mengurangi dampaknya, menolong saudara-saudara kita yang terdampak dan juga mencegah bertambahnya korban jiwa," kata Kadis Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, Jumat 28 November 2025.
Hingga 27 November 2025, bencana ini tercatat telah memakan 48 korban jiwa dan 88 orang dinyatakan hilang. Korban terbanyak terdapat di Tapanuli Selatan (17 orang), Tapanuli Utara (9 orang), Tapanuli tengah 4 orang, Pakpak Bharat 2 orang, Nias Selatan 1 orang, Sibolga 8 orang, dan Padangsidempuan 1 orang.
Selain itu, juga ada 81 orang mengalami luka-luka dan lebih dari 1.168 orang harus mengungsi. BNPB juga menambahkan ada 4 orang yang dilaporkan meninggal dunia di Humbang.
“Kita berbelasungkawa sedalam-dalam kepada keluarga korban yang tewas, dan yang masih dalam pencarian kami Pemprov Sumut, bersama pemerintah pusat, Polri terus berupaya melakukan pencarian semaksimal mungkin, kami himbau untuk masyarakat tetap waspada, berhati-hati dan meninggalkan lokasi-lokasi rawan longsor dan banjir bandang,” katanya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Cara Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif Saat WFH
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir