- Pemkot Medan menetapkan status tanggap darurat bencana alam berlaku selama 14 hari (27 November–11 Desember 2025).
- Pembiayaan penanganan dampak banjir bersumber dari P-APBD Medan Tahun Anggaran 2025 dan dana sah lainnya.
- Banjir sejak 26 November 2025 telah menyebabkan 645 orang dievakuasi serta 1.839 warga mengungsi.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), menetapkan status tanggap darurat bencana di Medan. Status tanggap darurat bencana ini terhitung dari tanggal 27 November hingga 11 Desember 2025.
Status itu ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Medan Tahun 2025.
"Menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 (empat belas hari), terhitung mulai 27 November hingga 11 Desember," demikian isi surat keputusan dilihat Sabtu 29 November 2025.
Pembiayaan penanganan banjir bersumber dari P-APBD Medan 2025, dan dari sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tulsinya.
Diketahui, banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Kota Medan sejak Rabu 26 November 2025. Dari data BPBD Medan, ada 11 kecamatan yang dilanda banjir.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 645 orang dievakuasi dari banjir yang tersebar di 28 kelurahan dan 128 lingkungan. Selain itu, ada 1.839 Orang yang mengungsi dan 7.402 rumah yang terdampak.
"Data merupakan laporan yang masuk dari personel yang melaksanakan tugas evakuasi dan penyelematan di kecamatan dan kelurahan sejak tanggal 26 November 2025 hingga saat ini. Pendataan masih terus berlangsung," tulis data resmi Pusdalops BPBD Kota Medan.
Berita Terkait
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Banjir Akibat Danau Sentani Meluap
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Pasuruan
-
Klaim 100 Persen Rampung di Aceh: Keberhasilan Nyata atau Tabir Pencitraan?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas