- Tim SAR gabungan menemukan satu korban meninggal dunia akibat longsor di Desa Panggugunan, Humbang Hasundutan.
- Korban bernama Weda Amelia Maharaja (9) ditemukan pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 10.34 WIB.
- Satu korban longsor yang dipicu hujan intensitas tinggi pada 26 November 2025 masih dalam pencarian tim.
SuaraSumut.id - Tim SAR gabungan menemukan satu korban longsor yang terjadi di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Selain itu, masih ada satu korban lagi yang dicari.
"Tim kembali temukan satu korban longsor di Desa Panggugunan," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan Hery Marantika, Rabu 3 Desember 2025.
Korban bernama Weda Amelia Maharaja (9) ditemukan sekira pukul 10.34 WIB. Petugas kemudian melakukan evakuasi dan menyerahkan korban kepada pihak keluarga.
"Hingga saat ini satu korban lainnya masih belum ditemukan. Tim terus melanjutkan pencarian satu korban yang masih dinyatakan hilang dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan di area lereng yang masih berpotensi bergerak," ujarnya.
Longsor terjadi pada Rabu 26 November 2025, usai wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam waktu beberapa hari terakhir sebelum kejadian.
Material longsor berupa tanah dan bebatuan menimpa para korban. Petugas SAR pun langsung menuju lokasi usai menerima laporan tersebut.
"Kondisi cuaca dan struktur tanah yang labil menjadi tantangan tersendiri, namun tidak mengurangi komitmen kami untuk menemukan seluruh korban," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
7 Pilihan Dry Bag Waterproof 40 Liter Terbaik untuk Tas Siaga Bencana, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara