- Warga Poncowarno menuntut ganti rugi lahan 300 hektare dari USU yang belum dibayar sejak tahun 1986.
- Demonstrasi tuntutan ganti rugi lahan yang telah menjadi sawit komersil dilaksanakan pada 15 Desember 2025.
- Lahan yang dialihfungsikan untuk percobaan pendidikan ternyata dikelola seperti perkebunan komersil tanpa hak warga.
SuaraSumut.id - Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuntut ganti rugi lahan seluas 300 hektare yang belum dibayar sejak tahun 1986.
Mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Sumatra Utara (USU), Jalan Dr Mansyur Medan, pada Senin 15 Desember 2025 kemarin.
"Sudah 39 tahun kami menunggu pembayaran ganti rugi lahan yang dijanjikan pihak USU. Selama masa penantian itu, sudah tak terhitung lagi intimidasi dan tekanan yang kami rasakan," kata Aspipin Sinulingga, melansir KabarMedan.com.
Ia mengatakan, sebanyak 300 hektare ladang petani di Desa Poncowarno (dulunya Desa Pamah Tambunan) kini menjadi lahan kebun sawit komersil.
Alih fungsi lahan itu terjadi sejak tahun 1986. Di mana USU mengambil alih ladang petani melalui tawaran ganti rugi dan bagi hasil sebanyak 300 hektare.
Mereka berdalih lahan tersebut akan dijadikan sebagai perkebunan percobaan pendidikan dan penelitian mahasiswa.
"Yang awalnya janji ganti rugi dan kerja sama, tapi tidak ada satupun yang dipenuhi. Ganti rugi dari data yang kami dapatkan bukan masyarakat, tapi pegawai USU yang bukan bagian dari masyarakat. Soal kerja sama, masyarakat masuk ke lokasi kebun mereka sendiri langsung ditangkap, dikejar-kejar bahkan diintimidasi," ujar Aspipin.
Ladang yang sebelumnya dikatakan sebagai perkebunan percobaan ternyata tidak pernah ada mahasiswa yang melakukan percobaan dan penelitian di lokasi tersebut.
Dirinya mengatakan yang terjadi di ladang itu adalah perkebunan sawit komersil yang hasilnya hanya 100 ton per bulan dari 500 hektare tanah. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal.
"Yang tau bagaimana hitungan sawit silakan dihitung, benar nggak hasilnya segitu, sehingga sampai saat ini masyarakat tidak menerima ganti rugi apapun dari lahan itu, selain intimidasi dan tekanan," ucap Aspipin.
Bahkan, pengelolaan ladang justru semakin terasa bagai sebuah perusahaan sawit. Di mana ada struktur perusahaan seperti manager, mandor dan sebagainya.
Di sisi lain masyarakat justru diperlakukan layaknya musuh yang pantas untuk ditekan dan diintimidasi.
Mereka pun berharap pihak USU dapat menyelesaikan pembayaran kewajiban mereka sesegera mungkin sebelum tahun berganti.
Berita Terkait
-
Menang Lawan Bank Mega, Derek Prabu Maras Incar Transparansi Aset Triliunan yang Raib
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup