- Tiga pemberian yang tidak boleh ditolak dalam Islam berdasarkan hadits adalah bantal, minyak wangi, dan susu.
- Bantal melambangkan penghargaan bagi tamu; minyak wangi disukai malaikat; susu bernilai gizi tinggi.
- Dalil utama berasal dari hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi, menguatkan adab menerima pemberian sederhana.
SuaraSumut.id - Dalam Islam, tiga pemberian yang tidak boleh ditolak adalah bantal (wasa'id), minyak wangi (duhn), dan susu (laban), sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW.
Dalil utamanya berasal dari hadits, bukan ayat Al-Quran spesifik, meski prinsip ini selaras dengan ajaran berbagi dan silaturahmi dalam Al-Quran.
Rasulullah SAW bersabda: "ثَلَاثٌ لَا تُرَدُّ: الْوَسَائِدُ وَالدُّهْنُ وَاللَّبَنُ" (Ada tiga hal yang tidak boleh ditolak: bantal, minyak wangi, dan susu). Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2790) dari Abdullah bin Umar RA, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani serta Ibnu Hajar.
Nabi SAW juga bersabda: "من عُرِضَ عَلَيْهِ الطِّيبُ فَلَا يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ رَخِيصٌ طَيِّبُ الرِّيحِ" (Barang siapa ditawari minyak wangi, jangan ditolak karena ringan dan baunya harum) (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi 2789), yang memperkuat penerimaan minyak wangi.
Berikut 3 pemberian yang tidak boleh ditolak
1. Bantal
Dalam Islam, bantal (al-wasa'id) tidak boleh ditolak sebagai pemberian karena melambangkan keramahan dan pemuliaan tamu dalam budaya Arab.
Bantal di sini merujuk alas duduk lebar, bukan bantal tidur, diberikan tuan rumah untuk kenyamanan tamu saat berkunjung. Menolaknya dianggap meremehkan niat baik, bertentangan adab silaturahmi.
Di masyarakat Arab, bantal bagian dari jamuan pertama tamu, tunjuk penghargaan tanpa beban materi. Rasulullah SAW ajarkan syukur atas hal sederhana untuk perkuat ukhuwah Islamiyah.
2. Minyak Wangi
Minyak wangi (ad-duhn) tidak boleh ditolak sebagai pemberian dalam Islam karena nilainya ringan, baunya harum, dan dicintai oleh malaikat serta Allah SWT. Rasulullah SAW selalu menerimanya sebagai sunnah menjaga kesucian dan silaturahmi.
Wewangian tingkatkan kebersihan spiritual, dekati malaikat yang suka aroma harum, seperti contoh Nabi SAW yang tak pernah tolak. Menolaknya makruh karena abaikan adab ukhuwah, meski boleh jika ada uzur kuat seperti alergi.
3. Susu
Susu (al-laban) tidak boleh ditolak sebagai pemberian dalam Islam karena kandungan gizinya yang luar biasa, penuh keberkahan, dan menjadi minuman kesukaan Rasulullah SAW.
Penerimaannya melatih syukur atas nikmat sederhana yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan energi harian.
Berita Terkait
-
Susu Kambing Pilihan Gaya Hidup Aktif Kembali Mengukir Prestasi Nasional
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Cegah Kebocoran PAD, Wawalkot Binjai Jiji Dukung Pembentukan Satgas Parkir
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Utara? Cek di Sini
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat
-
Skema Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan 2026