- Densus 88 menangkap pria inisial JAP (33) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025) pukul 08.00 WIB.
- Penangkapan dilakukan di Kelurahan Urung Kompas oleh sekitar 20 personel berseragam sipil tanpa perlawanan.
- Petugas menyita barang bukti berupa paspor, senjata tajam, dan kartu menyerupai kartu BIN dari terduga teroris.
SuaraSumut.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri disebut melakukan penangkapan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria berinisial JAP (33) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu.
"Saya tidak tahu informasi penangkapan itu benar apa tidak, saya dapat informasinya dari wartawan, saya belum mendapat kepastian, saya belum dapat memberikan keterangan secara resmi," kata Ferry, melansir Antara, Rabu 24 Desember 2025.
Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, yang menyaksikan dalam penangkapan oleh Polisi membenarkan peristiwa tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.
Menurut Ngatino, personel yang berjumlah sekitar 20 orang telah berkoordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.
Dirinya mengaku turut mendampingi tim Densus 88 saat penangkapan berlangsung dilakukan tanpa perlawanan dari terduga teroris.
"Saya lebih dulu masuk ke rumah untuk menemui JAP. Anak beliau yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Saya minta agar dibangunkan karena ada yang ingin disampaikan. Tidak lama kemudian JAP keluar, lalu tim Densus 88 yang mengenakan pakaian sipil langsung mengamankannya," ucap Ngatino.
Dalam proses penangkapan, personel mengamankan sejumlah barang, antara lain paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu tanda anggota yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen lainnya. Kemudian terduga pelaku teroris diboyong ke arah Medan.
Ngatino menyampaikan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat yang telah tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, selama kurang lebih enam pekan.
Sebelum menempati rumah pribadi, JAP sempat tinggal di Perumahan DL Sitorus, Jalan Simpang Mangga hingga akhirnya menetap di Kavlingan IV.
"Dia baru sekitar satu setengah bulan tinggal di sini, sejak November," katanya.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu