- Densus 88 menangkap pria inisial JAP (33) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025) pukul 08.00 WIB.
- Penangkapan dilakukan di Kelurahan Urung Kompas oleh sekitar 20 personel berseragam sipil tanpa perlawanan.
- Petugas menyita barang bukti berupa paspor, senjata tajam, dan kartu menyerupai kartu BIN dari terduga teroris.
SuaraSumut.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri disebut melakukan penangkapan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria berinisial JAP (33) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu.
"Saya tidak tahu informasi penangkapan itu benar apa tidak, saya dapat informasinya dari wartawan, saya belum mendapat kepastian, saya belum dapat memberikan keterangan secara resmi," kata Ferry, melansir Antara, Rabu 24 Desember 2025.
Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, yang menyaksikan dalam penangkapan oleh Polisi membenarkan peristiwa tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.
Menurut Ngatino, personel yang berjumlah sekitar 20 orang telah berkoordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.
Dirinya mengaku turut mendampingi tim Densus 88 saat penangkapan berlangsung dilakukan tanpa perlawanan dari terduga teroris.
"Saya lebih dulu masuk ke rumah untuk menemui JAP. Anak beliau yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Saya minta agar dibangunkan karena ada yang ingin disampaikan. Tidak lama kemudian JAP keluar, lalu tim Densus 88 yang mengenakan pakaian sipil langsung mengamankannya," ucap Ngatino.
Dalam proses penangkapan, personel mengamankan sejumlah barang, antara lain paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu tanda anggota yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen lainnya. Kemudian terduga pelaku teroris diboyong ke arah Medan.
Ngatino menyampaikan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat yang telah tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, selama kurang lebih enam pekan.
Sebelum menempati rumah pribadi, JAP sempat tinggal di Perumahan DL Sitorus, Jalan Simpang Mangga hingga akhirnya menetap di Kavlingan IV.
"Dia baru sekitar satu setengah bulan tinggal di sini, sejak November," katanya.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap