- Densus 88 menangkap pria inisial JAP (33) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025) pukul 08.00 WIB.
- Penangkapan dilakukan di Kelurahan Urung Kompas oleh sekitar 20 personel berseragam sipil tanpa perlawanan.
- Petugas menyita barang bukti berupa paspor, senjata tajam, dan kartu menyerupai kartu BIN dari terduga teroris.
SuaraSumut.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri disebut melakukan penangkapan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria berinisial JAP (33) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu.
"Saya tidak tahu informasi penangkapan itu benar apa tidak, saya dapat informasinya dari wartawan, saya belum mendapat kepastian, saya belum dapat memberikan keterangan secara resmi," kata Ferry, melansir Antara, Rabu 24 Desember 2025.
Kepala Lingkungan Simpang Tiga, Ngatino, yang menyaksikan dalam penangkapan oleh Polisi membenarkan peristiwa tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.
Menurut Ngatino, personel yang berjumlah sekitar 20 orang telah berkoordinasi sejak Jumat malam untuk memastikan keberadaan JAP.
Dirinya mengaku turut mendampingi tim Densus 88 saat penangkapan berlangsung dilakukan tanpa perlawanan dari terduga teroris.
"Saya lebih dulu masuk ke rumah untuk menemui JAP. Anak beliau yang membuka pintu dan mengatakan ayahnya sedang tidur. Saya minta agar dibangunkan karena ada yang ingin disampaikan. Tidak lama kemudian JAP keluar, lalu tim Densus 88 yang mengenakan pakaian sipil langsung mengamankannya," ucap Ngatino.
Dalam proses penangkapan, personel mengamankan sejumlah barang, antara lain paspor, senjata tajam jenis pisau, kartu tanda anggota yang menyerupai kartu Badan Intelijen Negara (BIN), serta beberapa buku dan dokumen lainnya. Kemudian terduga pelaku teroris diboyong ke arah Medan.
Ngatino menyampaikan, JAP merupakan warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat yang telah tinggal di Kavlingan IV, Jalan Prima, Kelurahan Urung Kompas, selama kurang lebih enam pekan.
Sebelum menempati rumah pribadi, JAP sempat tinggal di Perumahan DL Sitorus, Jalan Simpang Mangga hingga akhirnya menetap di Kavlingan IV.
"Dia baru sekitar satu setengah bulan tinggal di sini, sejak November," katanya.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 50 Inch Terbaru 2026, Ada yang 4K dan Google TV
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan
-
6 Barang yang Sebaiknya Tak Disimpan di Kamar Tidur, Bisa Bikin Tidur Tak Nyenyak!